Jakarta-Setelah 34 kepala
keluarga (KK) yang berada di sisi barat Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan,
Jakarta Utara, yang telah menerima kunci rumah susun sewa sederhana (rusunawa),
beberapa waktu, Pemprov DKI Jakarta akan segera membongkar bangunan yang ada di
sisi barat Waduk Pluit mulai Senin (3/11/2014).
Di sisi barat Waduk
Pluit atau di wilayah RT 19/17, Kelurahan Penjaringan saat ini terdapat 200
bangunan milik warga. Dari jumlah itu, 10 persen diantaranya diketahui belum
sepakat direlokasi.
Rencananya,
penertiban ratusan bangunan di sisi barat Waduk Pluit dilakukan secara
bertahap. Sebagai tahap awal, pembongkaran dilakukan terhadap bangunan milik KK
yang sudah sepakat direlokasi namun belum membongkar bangunannya.
Camat Penjaringan,
Rusdiyanto mengatakan, setelah diberikan kunci rusunawa, para pemilik bangunan
diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya selama tiga hari. Namun,
jika hingga Senin (3/11/2014) belum juga dilakukan pembongkaran, maka petugas
yang akan menertibkannya.
"Kami beri
kesempatan pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Kalau sampai
Senin (3/1/20141) tak kunjung dibongkar, kami yang akan membongkar.
Untuk sisanya kami
lakukan bertahap. Bagi yang menolak nanti akan kita rapatkan lagi untuk cari
solusi. Biasanya, kita memberi mereka waktu tujuh hari setelah melakukan
pembongkaran awal," katanya Sabtu (1/11/2014).
Pelaksana Normalisasi
Waduk dan Sungai Provinsi DKI Jakarta, Heriyanto mengatakan, mulai Senin (3/11/2014)
pihaknya akan mengerahkan alat untuk
pengerjaan pelebaran dan peninggian jalan inspeksi.
“Nantinya, Jalan
sepanjang 1,5 kilometer, mulai dari belakang Pos Polisi Pluit Timur hingga Jl
Muara Baru akan dilebarkan dari 4,5 meter menjadi 7,5 meter. Jalan tersebut
juga akan ditinggikan sekitar 50 sentimeter.
"Saya berharap
pertengahan November relokasi sudah tuntas dan kami bisa konsentrasi pengerjaan
normalisasi. Baru setelah itu kita bisa mulai pengerjaan yang dari arah Muara
Baru," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar