Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta Utara terhadap menjamurnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara terus melaksanakan penertiban terhadap PMKS.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial, Ika Lestari Adji menuturkan, pengawasan terhadap PMKS menjadi agenda wajib bagi instansinya. Dimana sepanjang bulan Oktober 2014 sebanyak 77 PMKS berhasil dirazia.
"Mereka dijaring sedang melakukan operasi di Jalan. Sasaran operasi penertiban di Jalan Raya Enggano, Jalan Raya Plumpang, Jalan Raya Cilincing, Jalan Kramat jaya, dan Jalan Remartadinat,'terang Ika.
Ditambahkan Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial, Israk, dari 77 PMKS yang di jaring tersebut, dengan perincian, 10 gelandangan, 9 pengemis, 5 pengamen, 4 wanita tuna susila, 18 fisikotik/kurang waras, 9 orang terlantar, dan 22 parkir liar.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk terus melakukan razia PMKS. Dengan razia tersebut diharapkan dapat menetralisir kota Jakarta Utara dari segala gangguan-gangguan yang diakibatkan oleh keberadaan PKMS tersebut,"ungkap Israk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar