Jakarta-Membenahi infrastruktur kawasan yang rusak, pengurus
Lembaga Musayawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok,
Jakarta Utara berjibaku bersama warga.
Melalui dana program pemberdayaan masyarakat (PPMK),
rangkaian bina fisik lingkungan dan bina sosial disegenap RW dipacu.
“Pada tahun ini LMK Kebon Bawang mendapatkan kucuran
dana sebesar Rp 450 juta untuk alokasi bina fisik lingkungan, bina sosial dan
biaya kegiatan lapangan dan audit,”kata Ketua LMK Kebon Bawang, Eep Junaedi.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI No. 1369 Tahun
2014 dan Keputusan Kepala BPMKB DKI No. 445 Tahun 2014 tentang alokasi bina
fisik lingkungan dan bina sosial.
“Dana yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi
tanggung jawab kita agar tepat sasaran dan tepat guna,”kata Eep, saat sosialisasi
dan penyaluran dana PPMK, bertempat di aula Kantor Kelurahan Kebon Bawang.
Zaenal Marasabesi, perwakilan BPMKB DKI Jakarta yang
turut hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, PPMK adalah dana hibah dan
berdasarkan aturan dana yang bersumber dari APBD diberikan pemerintah daerah
kepada lembaga masyarakat yang kegiatannya sudah spesifik berdasarkan proposal
dari pengurus RT dan RW.
“Bagi penerima dana hibah ini, sesuai dengan aturan yang
ada maka laporan kegiatan pelaksaan tersebut harus sudah diterima oleh BPMKB
DKI setelah 2 bulan sejak dana tersebut diterima.
Hasil laporan tersebut
selanjutnya diinvataris oleh kami untuk selanjutnya segera dilaporkan kepada
Gubernur DKI Jakarta,’terang Zaenal.
Dalam kesempatan itu, Ketua TPKK PPMK, Muhammad Rizal
berharap laporan pertanggung jawaban kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan
melalui dana PPPMK dapat segera disampikan kepada kami.
“Laporan itu selanjutnya kami kirim ke tingkat DKI
Jakarta,”terang Muhammad Rizal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar