Selasa, 23 Desember 2014

Mengurangi Kemacetan, Camat dan Lurah Diminta Data Portal


Jakarta-Dalam rangka mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah Jakarta Utara, Plt Walikota Jakarta Utara melalui Asisten Pemerintahan, Suroto menungaskan Camat dan Lurah untuk mendata portal di kompleks perumahan untuk membuka akses jalan untuk kepentingan umum.

“Pembukaan akses jalan perumahan untuk kepentingan umum sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 162 Tahun 2014,” kata Suroto saat memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah, bertempat di Ruang VIP, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (23/12/2014).      

Suroto menambahkan, prioritas pendataan portal di Jakarta Utara untuk sementara ini dilakukan di perumahan warga yang berfungsi sebagai jalan arteri dan kolektor.
“Keberadaan portal khususnya yang bersinggungan langsung dengan jalan arteri dan jalan kolektor telah mengganggu kepentingan umum lainnya untuk mencari jalan alternatif di tengah kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota, termasuk di Jakarta Utara.

 "Selain itu, akses kepentingan publik lainnya, seperti menyulitkan petugas pemadam kebakaran manakala terjadi kebakaran dan berbagai dampak sosial lainnya," katanya.

Suroto dalam kesempatan itu juga mengimbau agar warga mendukung langkah pendataan portal portal liar dan polisi tidur demi kepentingan masyarakat luas. 

"Meskipun begitu, warga pun diminta untuk lebih aktif lagi dalam menjaga lingkungan setempat melalui siskamling di masing-masing wilayah," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar