Jakarta- Dua calon pelaut tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Mes Pelaut Singkanau, di Jalan Kebantenan 5, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Korban sempat di rawat di rumah sakit Pelabuhan Koja, Senin (8/12/2014).
Korban tewas, Cristomus Tatuili, 20 tahun, warga Manggis 6 lingkungan Tiga, RW 03, Desa Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Sulawesi Utara dan Max David Yacobus, 20 tahun, Warga Jalan Swasembada Barat, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan mengatakan, sebelum tewas korban bersama rekan- rekannya sesama calon pelaut minum miras oplosan di Mes Pelaut Singkanau di Jalan Kebantenan 5, Semper Timur, Cilincing, pada Jumat (5/12/2014) kemarin sekira pukul 21:30 WIB. Miras oplosan tersebut dibeli dari sebuah warung tak jauh dari lokasi.
“Banyak yang minum, termasuk dua korban. Saat itu dua korban tidak merasakan apa-apa. Namun pada hari Sabtu (6/12/2014) sekira pukul 16:30 WIB, korban Max tiba-tiba pingsan dan langsung dibawa rekan-rekannya termasuk ikut mengantar Cristomus ke RS Pelabuhan Koja,” ujar Kapolsek.
Baru beberapa jam di rawat Max akhirnya tewas. Cristomus usai mengantar rekannya dan baru sampai di Mas Pelaut tiba-tiba jatuh pingsan. Spontan rekan-rekannya yang ada di lokasi panik lalu membawa Cristomus ke rumah sakit dan sempat mendapat perawatan selama satu hari.
Karena kondisinya yang sudah parah, Senin (8/12/2014) dinihari tadi sekira pukul: 03:30 WIB, Cristomus ikut menyusul rekannya Max.
Anggota Polsek Metro Cilincing yang mendapat informadi kemudian melakukan identifikasi dan membawa jenazah korban ke RSCM untuk di otopsi.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait tewasnya dua korban dan kami sudah mengamankan pedagang miras oplosan serta tiga rekan korban masih di periksa intensif,” tambah Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar