Jakarta-Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengerebek sebuah rumah petak di Kampung Bahari RT 01/05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, yang dijadikan lokasi pesta narkoba. Penggerebekan sendiri dilakukan pada Selasa (6/1/2015) pagi sekitar pukul 08:00 WIB.
"Di lokasi kami menangkap ketujuh orang berikut sejumlah barang bukti narkotika," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela yang memimpin penggerebekan tersebut.
Tujuh orang yang diamankan yakni Chw, Rkd, Za, Gw, Al, An, dan Nc. Dari dalam rumah bedeng, petugas juga menyita 36 paket sabu, 4 cctv, dekoder, tv monitor, CPU, senjata tajam, bong, timbangan digital, mesin potong, dan mobil Toyota Yaris.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus narkoba. Penggerebekan ini juga sebagai bentuk upaya Kampung Bahari bersih dari narkoba.
Penggrebekan ini mendadak dan berjalan aman dan warga sangat mendukung kegiatan ini,” tukas Apollo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar