Jakarta-Pasca dilantik
oleh Gubernur DKI Jakarta, Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat bersama
Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaksanakan
penertiban 10 lapak PKL yang berdiri diatas saluran air di sepanjang Jalan Islamic
Center, Kelurahan Tugu Utara, Selasa (06/01/2015).
“Langkah penertiban ini kami ambil karena keberadaan
lapak PKL melanggar peraturan ketertiban umum, sekaligus sebagai bagian
merespon kebijakan Gubernur DKI Jakarta tentang penataan PKL. Hasil penertiban
tersebut selanjutnya kami bawa ke gudang milik Satpol PP di wilayah Walang,
Jakarta Utara,”kata Nandang Hidayat.
Selain melaksanakan penertiban, masih diungkapkan
Nandang, pihaknya juga telah melaksanakan pendataan lokasi-lokasi yang paling
banyak PKL. Lokasi PKL tersebut berada di Jalan Manggar dengan 14 PKL, Jalan
Mawar sebanyak 52 PKL, dan Jalan Walang Baru dengan 10 PKL.
“Setelah dilaksanakan pendataan PKL tersebut,
selanjutnya kami berencana akan mengundang para PKL ke kantor kelurahan untuk diberikan pengertian dan masukan kepada para
pedagang, dimana PKL boleh berdagang dengan catatan mereka harus mematuhi
peraturan yang ada.
Selain itu, jika ada tempat khusus bagi para PKL berjualan, dalam hal ini kami juga berupaya agar para PKL tersebut mendapatkan tempat tersebut,”pungkas Nandang.
Slamet Riyadi, tokoh masyarakat Kelurahan Tugu Utara
merespon langkah yang diambil oleh pihak kelurahan untuk melaksanakan penataan
lingkungan.
“Untuk menciptakan penataan lingkungan dalam hal ini bukan hanya
tanggung jawab semata pemerintah, namun juga tanggung jawab semua elemen
masyarakat,” terang Slamet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar