Selasa, 06 Januari 2015

Pasca Dilantik, Laksanakan Penataan Lingkungan


Jakarta-Pasca dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta, Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat bersama Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaksanakan penertiban 10 lapak PKL yang berdiri diatas saluran air di sepanjang Jalan Islamic Center, Kelurahan Tugu Utara, Selasa (06/01/2015). 

“Langkah penertiban ini kami ambil karena keberadaan lapak PKL melanggar peraturan ketertiban umum, sekaligus sebagai bagian merespon kebijakan Gubernur DKI Jakarta tentang penataan PKL. Hasil penertiban tersebut selanjutnya kami bawa ke gudang milik Satpol PP di wilayah Walang, Jakarta Utara,”kata Nandang Hidayat.

Selain melaksanakan penertiban, masih diungkapkan Nandang, pihaknya juga telah melaksanakan pendataan lokasi-lokasi yang paling banyak PKL. Lokasi PKL tersebut berada di Jalan Manggar dengan 14 PKL, Jalan Mawar sebanyak 52 PKL, dan Jalan Walang Baru dengan 10 PKL.

“Setelah dilaksanakan pendataan PKL tersebut, selanjutnya kami berencana akan mengundang para PKL ke kantor kelurahan untuk  diberikan pengertian dan masukan kepada para pedagang, dimana PKL boleh berdagang dengan catatan mereka harus mematuhi peraturan yang ada.

 Selain itu, jika ada tempat khusus bagi para PKL berjualan, dalam hal ini  kami juga berupaya agar para PKL tersebut mendapatkan tempat tersebut,”pungkas Nandang. 

Slamet Riyadi, tokoh masyarakat Kelurahan Tugu Utara merespon langkah yang diambil oleh pihak kelurahan untuk melaksanakan penataan lingkungan. 

“Untuk menciptakan penataan lingkungan dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab semata pemerintah, namun juga tanggung jawab semua elemen masyarakat,” terang Slamet.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar