Rabu, 21 Januari 2015

Pemkot Jakut Matangkan Pembangunan Ruang Publik Terpadu

Jakarta-Pemprov DKI Jakarta  akan segera membuat Ruang Publik Terpadu yang akan dibangun di atas lahan seluas 3.500 meter persegi yang terletak di RW 06, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ruang publik terpadu tersebut menggunakan lahan di kolong Tol Wiyoto Wiyono seluas kurang lebih 3.500 meter persegi.

Untuk mematangkan hal itu, Rabu (21/01/2015), aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara yang terdiri dari KPMP, PKK, dan Bagian Kessos serta melibatkan pengurus RT, RW, PKK, PAUD, LMK dan tokoh masyarakat serta perwakilan LSM peduli ruang publik terpadu yabng diketuai oleh Imam B. Prasojo, melaksanakan Forum Diskusi Group (FGD) Ruang Publik Terpadu, bertempat di Balai Warga RW 06.

Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari KPMP Jakarta Utara, Yuniastuti menuturkan, dari hasil diskusi tersebut, pembangunan ruang publik terpadu tersebut akan disesuaikan dengan harapan atau kebutuhan masyarakat.
"Banyak saran dan masukan yang diperoleh tim yang melaksanakan pembangunan ruang publik terpadu tersebut. Informasi tersebut selanjutnya sebagai bahan kajian dari tim yang akan melaksanakan pembangunan tersebut,"kata Yuniastuti.

Sumarno, Lurah Sungai Bambu berharap agar pembangunan ruang publik terpadu tersebut dapat segera terwujud, meningat banyak hal yang bersifat positif yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Hadirnya ruang terpadu publik tersebut dapat di jadikan oleh masyarakat sebagai sarana atau tempat berkumpul atau bersilahturahmi," ungkap dia. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar