Jakarta-Untuk mempertahankan Jakarta Utara sebagai daerah bebas penyakit anjing gila atau rabies sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004. Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan vaksinisasi terhadap hewan rentan terkerna penyakit rabies.
Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rusmana menuturkan, tim yang melaksanakan vaksinisasi gratis tersebut telah melaksnakan tugasnya sejak 9 januari 2015 lalu dengan mengunjungi 4 kelurahan sebagai percontohan.
"Keempat kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ancol, Tanjung Priok, Rawa Badak Utara dan Rawa Badak Selatan. Pemberian vaksin tersebut dilakukan secara dor to dor. Empat kelurahan tersebut adalah sebagai pilot project, dan setelah itu kami juga akan melaksanakan hal yang serupa di kelurahan lain,"kata Rusmana.
Dari hasil vaksinasi di empat kelurahan tersebut, diterangkan lagi oleh dia, diantaranya, sebanyak 34 ekor hewan yang terdiri dari 29 ekor anjing, 4 ekor kucing dan 1 kera yang divaksin. Serta di Kelurahan Rawa Badak Utara sebanyak 82 ekor, yang terdiri dari 65 ekor anjing dan 17 ekor kucing.
"Dalam setiap kegiatan vaksinisasi tersebut sebanyak 10 orang diturunkan yang terdiri dari Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan serta pengurus RW setempat,"terang dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar