Jakarta-Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara menyalurkan dana PPMK 2014. Dana PPMK tersebut mengebut pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat.
Ketua TPPKK, Edi Dedy, menuturkan, kegiatan bina fisik lingkungan, bina sosial, serta audit PPMK 2014, dalam hal ini LMK Tugu Utara mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 350 juta.
Untuk jenis kegiatan bina fisik lingkungan berdasarkan usulan dari wilayah untuk 22 kegiatan diantaranya, pembuatan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan penutup got atau saluran air, pembuatan dan perbaikan pos RT, pembangunan dan rehab RW, serta pembangunan pos RW yang terintegrasi dengan PAUD.
Sedangkan untuk bina sosial, dialokasikan untuk kegiatan yakni, pelatihan tata busana, kursus mengemudi dan pembuatan SIM A dan C, pelatihan komputer, serta penyuluhan narkoba dan HIV/AIDS.
"Kami berharap PPMK 2014 ini dapat sebagai tolak ukur untuk kegiatan PPMK 2015. Dan untuk itu mari kita laksanakan kegiatan ini secara tepat dan cepat. Untuk mewujudkan hal itu, kami mengharapkan kerjasama dan peran aktif semua komponen yang ada di masyarakat," kata Edi, saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi PPMK 2014, bertempat di aula Kelurahan Tugu Utara, Jumat (16/01/2015).
Ketua LMK Tugu Utara, Slamet Riyadi, menambahkan, kerjasama, kekompakan dan persatuan yang terbangun selama ini mari kita pupuk lebih erat dan bersama-sama menyukseskan setiap program pembangunan.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat, yang hadir dalam kesempatan itu mengaku berbangga hati atas kekompakan para pengurus RW, KPPM, dan LMK yang hadir dalam kesempatan ini. Dengan adanya kekompakan dan kebersamaan maka kita dapat bersama-sama mengusulkan program pembangunan tanpa hambatan.
"Dengan dikucurkannya dana PPMK ini, saya berharap pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik, efisien dan efektif dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga Kelurahan Tugu Utara,"ujar Nandang.
Sementara itu, Burhanuddin, Kepala kantor KPMP Jakarta Utara yang hadir sebagai nara sumber dalam kesempatan itu mengatakan, dana PPMK adalah dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah DKI, dana hibah tersebut tentu saja harus dipertanggung jawabkan.
Untuk penyaluran dana PPMK tahun depan, diterangkan lagi oleh Burhanuddin, berdasarkan permintaan dari Kepala Kantor BPMKB DKI Jakarta, dalam hal penyaluran dana PPMK tahun depan. Maka sebelum disalurkannya dana PPMK, maka terlebih dahulu akan dilaksanakan fakta integritas antara Kepala BPMKB DKI dengan LMK.
"Dengan adanya fakta integritas tersebut diharapkan tidak ada peristiwa yang dapat menyeret keranah hukum,"terang Burhanuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar