Jakarta -Ratusan warga bersama anggota Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara membongkar inrit banguan rumah warga yang yang menutup saluran air, di Jalan Komplek UKA, yang terletak di RT 11 sampai dengan 16, RW 08, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Minggu (18/01/2015).
Mereka menghancurkan inrit tersebut, menggunakan palu godam, serta satu alat penghancur beton atau jack hammer.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat, menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran ini, para pemilik rumah sudah terlebih dahulu kami berikan pemahaman, dan para pemilik tak merasa keberatan inrit dibongkar.
"Akibat tertutupnya saluran air oleh jalanan rumah warga, menyebabkan lokasi atau RW lain yang dilintasi saluran air ini selalu tergenang.
Dan Alhammdullilah, warga, pemilik rumah dan aparat bergotong royong membongkar inrit ini. Warga berharap setelah inrit dibongkar pihak Sudin PU Tata Air segera melaksanakan normalisasi saluran air dilokasi ini."ujar Nandang.
Ditambahkan Burhanuddin, Ketua RW 08, Kelurahan Tugu Utara, sebelumnya pengurus RW dan LMK bersama pihak kelurahan sudah sering meminta pihak PU Sudin PU Tata Air melaksanakan normalisasi saluran air dilokasi ini.
"Memang, sebelum inrit ini dibongkar, beberapa kali pihak Sudin PU Tata Air melaksanakan pengukuran, namun belum ada tidak lanjut normalisasi saluran air yang diharapakan oleh warga.
Pada hari ini, setelah hampir menunggu 30 tahun, inrit yang menutup saluran air dibongkar oleh warga, pemilik rumah dan aparat. Setelah inrit ini bongkar kami meminta pihak Sudin PU Tata Air segera melakukan normalisasi saluran air,"ungkap Burhanuddin.
Terkait permintaan warga, Kasi Pemeliharaan Saluran Penghubung, Waduk dan Polder Sudin Tata Air Jakut, Bodi Margo Trisno, mengatakan, bahwa permintaan warga untuk dilaksanakan normalisasi saluran air tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini setelah anggaran turun.
"Kami berharap warga dapat bersabar. Kami siap melaksanakan normalisasi saluran air seperti yang diminta oleh warga,"pungkas Budi Margo Trisno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar