Jakarta-PKL
yang ada di sepanjang saluran air atau drainase Jalan Gading Kusuma,
Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara,
'disapu' Satpol PP.
Lurah Kelapa Gading Timur, Tulus Harjo menuturkan, keberadaan lapak-lapak tersebut mengganggu kelancaran saluran air.
“Jadi
bukan hanya keindahan saja, kelancaran saluran air juga. Kebanyakan
tenda-tenda pedagang makanan, pompa dan gerobak rokok,” jelas Tulus
Harjo, Senin (02/02/2015).
Tulus Harjo menambahkan, seluruh lapak
dan barang milik pedagang yang ditertibkan hari ini sebanyak 4 lapak
PKL diangkut dengan satu truk Satpol PP dan dibawa ke gudang miik Satpol
PP di Walang, Kecamatan Koja, Pemkot Administrasi Jakarta Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar