Minggu, 01 Februari 2015

Berjualan di Taman Enim, PKL Ditertibkan



Jakarta-Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Tanjung Priok dan Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara  melakukan penertiban keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tongkol tepatnya didepan dan dalam Taman Enim serta di depan Masjid Al Husna, Senin (02/02/2015).

Dalam penertiban tersebut berjalan kondusif atau tanpa perlawanan dari pedagang. Selanjutnya lapak PKL dan puing hasil pembongkaran tersebut kami bawa ke gudang Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Lurah Tanjung Priok, Ma’mun menuturkan, penertiban lapak dan bangunan milik PKL tersebut dalam rangka penegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

“Keberdaan bangunan dan lapak PKL membuat kesan kumuh dilokasi tersebut, selain itu keberadaan lapak dan bangunan khususnya yang berada di dalam Taman Enim telah membuat rusak taman. 

Selain itu, lapak PKl tersebut juga dikeluhkan oleh warga karena menyebabkan lalu lintas yang tidak lancar di Jalan Tongkol,”kata Ma’mun. 

Sebelum dilaksanakan pembongkaran lapak dan bangunan milik PKL, pihaknya dalam hal ini telah terlebih dahulu memberuikan surat himbuan kepada para pedagang.

“Setelah dilaksanakan penertiban tersebut, selanjutnya kami akan terus melaksanakan penjagaan dilokasi tersebut agar PKL tidak kembali berjualan dilokasi tersebut,"terang mantan Lurah Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara itu. 

Warsito, warga Kelurahan Tanjung Priok mendukung langkah penertiban yang dilaksanakan pihak kecamatan dan kelurahan. 

“Akibat banyaknya PKL yang menggelar dagangan dilokasi tersebut membuat Jalan Tongkol macet, kami berharap agar Satpol PP bisa terus melaksanakan penjagaan dilokasi tersebut agar jalan tetap lancar,”harap dia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar