Senin, 02 Februari 2015

Dikeluhkan Warga, Satpol PP Pademangan Bongkar Portal



Jakarta-Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur di bantu Satpol PP Kecamatan Pademangan, kepolisian dan TNI membongkar portal  masuk di Komplek Duta Kemayoran, Jalan Pademangan IV, RW 01, Kelurahan Pademangan Timur, Senin (02/02/2015). 

Pembongkatan ini dilakukan karena banyaknya protes karena dianggap mengganggu aktivitas warga.

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin menjelaskan, pembongkaran ini terpaksa ia lakukan karena adanya keluhan warga yang menolak adanya portal. Selain itu portal tersebut juga dianggap melanggar Perda 08 Tahun 2007 Tentang  Ketertiban umum.

“Pembongkaran  portal jalan kondusif tidak ada perlawanan dari warga yang menolaknya sebab sebelumnya telah disosialisasikan.

“Setelah penertiban ini kami harap warga tidak lagi mendirikan portal dan melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban umum sebab kami akan tindak tegas,” tandasnya.

Hendro, 45, warga Komplek Duta Kemayoran Pademangan Timur, mengakui berterima kasih atas pembongkar portal tersebut. Menurutnya, selama warga merasa terganggu dengan adanya pintu penutup jalan karena warga tidak bisa leluasa keluar masuk komplek tersebut.

“Aktivitas kami sulit karena adanya portal tersebut, makanya dengan adanya pembongkaran portal kami merasa kega,”kata Hendro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar