Penertiban lapak PKL di Jalan Hidup Baru, bebarapa waktu lalu |
Jakarta-Untuk memastikan Jalan Hidup Baru eks JU 41 sebagai areal bebas dari pedagang kaki lima. Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terus meningkatkan patroli di jalan tersebut. Langkah ini dilakukan agar Jalan Hidup Baru benar-benar bisa dimanfaatkan oleh warga sebagai akses jalan.
Camat Pademangan, Yusuf Madjid menuturkan, pasca penertiban lapak PKL di Jalan Hidup Baru, dalam hal ini kami terus meningkatkan pengawasan dilokasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar PKL tidak kembali mengelar lapak dagangannya dilokasi tersebut.
"Mulai hari ini, Selasa, 03 Febuari 2015 hingga tujuh hari kedepan, kami unsur Muspika Kecamatan Pademangan yang terdiri dari Satpol Kec, Babinsa,Babinkantibmas meningkatkan patroli dilokasi tersebut. Dalam patroli tersebut sebanyak 50 orang Satpol PP Kecamatan, 5 orang anggota Koramil Pademangan, serta lima 5 orang dari Polsek Pademangan siap berpatroli dilokasi tersebut.
Kami mendapatkan kabar, bahwa para pedagang kembali mencoba kembali untuk mengggelar dagangannya pada Subuh hari. Agar hal itu tidak terjadi, dan memastikan jalan tersebt benar-benar bersih, maka kami terus meningkatkan patroli,"kata mantan Kepala Sekretariatan KORPRI Jakarta Utara tersebut.
Sekedar diketahui, untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air, ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Hidup Baru eks JU 41 pada Senin (26/01/2015) lalu ditertibkan oleh aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Kebersihan dan Sudin Perhubungan. Dalam penertiban tersebut berjalan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar