Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menargetkan tahun 2015, jalan protokol
atau jalan kebanggaan Jakarta Utara harus bebas dari PMKS.
Untuk mewujudkan hal itu, Walikota Jakarta Utara,
Rustam Effendi meminta Kasudin Sosial untuk melakukan langakh-langkah untuk
mewujudkan hal itu.
“Mewujudkan jalan protokol bebas PPMKS, ini sebagai
upaya kami untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan protokol agar tidak
tergagngu dengan keberadaan PMKS,”kata Walikota, saat menerima silahturahmi Kepala
Dinas Sosial DKI, Masrohan, didampingi Kasudin Sosial Jakarta Utara, Uccu
Rahyu.
Turut mendampingi Walikota, Kasudin Satpol PP
Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi, Kepala Kantor Penanggulangan Bencana, Dedi
Tramidzi, serta Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Achmat Ya’ala.
Dalam kesempatan itu, Walikota turut memberikan
apresiasi kepada dinas sosial beserta jajarannya serta mitra kerjannya yang
selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam penanggulangan bencana, seperti
pada saat banjir maupun kebakaran.
“Kami berharap sinergi tersebut bisa terus diperkuat
dan dilanjutkan serta lebih ditingkatkan. Kami mengucapkan terima kasih dan
memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah terwujud selama ini,”pungkas Walikota.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial DKI,
Masrokah, menyambut baik rencana Pemerintah Kota Jakarta Utara yang menargetkan
jalan protokol bebas PMKS.
“Untuk mewujudkan hal itu, kami siap bersinergi
dengan Satpol PP berserta Camat dan lurah yang wilayahnya dilintasi jalan
protokol,”ujar Masrokah.
Ditempat yang sama, Kasudin Sosial
Jakarta Utara, Uccu Rahayu menjelaskan, sepanjang Januari hingga sekarang,
sebanyak 3000 PMKS telah terjangkau oleh jajaran Sudin Sosial.
“PMKS yang terjaring tersebut berada
di Jalan Cilincing Raya, Jalan Enggano, Jalan Printis Kemerrdekaan, Jalan
Martadinata, Jalan Gunung Sahari, Jalan Jembatan Dua dan sekitarnya. PMKS yang
terjangkau tersebut langsung dikirim ke panti,”terang Uccu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar