Jakarta-Sebagai
tanda dimulainya dilaksanakan penataan tahap kedua untuk penataan Waduk Pluit, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/03/2015), sebanyak 100
bangunan liar di kawasan Kali Gendong dan Waduk Pluit, RW 17, Kecamatan Penjaringan,
dibongkar petugas gabungan. Pembongkaran ini atas perintah Gubernur DKI Jakarta
Ahok sebagai tanda dimulainya penertiban tahap kedua yang akan membongkar
bangunan seluruhnya berjumlah 2 ribu unit.
Pembongkaran
yang mengerahkan 200-an petugas gabungan dipimpin Kordinator Waduk dan Sungai
R. Heryanto, Camat Penjaringan Yani Wahyu, dan Kasatpol-PP Jakut Iyan Sofyan
Hadi.
“Seratusan
bangunan yang dibongkar itu berdiri persis di atas Kali Gendong yang tepat
berada di pinggir Waduk Pluit. Pemilik bangunan sudah direlokasi sementara ke
lantai dasar Rusun Muarabaru,”kata Camat Yani sambil menambahkan Kali Gendong
yang selama ini tersumbat oleh bangunan, secara bertahap mulai dinormalisasi.
Pembongkaran ini berlokasi di wilayah RW 17 Kelurahan Penjaringan.
Heryanto
menambahkan pihaknya siap menjalankan perintah Gubernur Ahok untuk
menormalisasi Waduk Pluit.
“Penertiban tahap II Waduk Pluit terdiri dari
1.800 bangunan di Kali Gendong dan 200 bangunan lagi di area waduk. Penertiban
tahap ini ditargetkan rampung sekitar enam bulan ke depan,” ujar Heryanto.
Lebih jauh Heriyanto, juga menambahkan seratusan bangunan yang dibongkar kali ini berada di
penampang basah kali. “Bangunan semi-permanen itu cuma disangga bambu yang
sewaktu-waktu rawan ambruk,” papar Heryanto.
Selama
penertiban tahap II ini, petugas dikerahkan di lokasi secara bergiliran 24 jam
nonstop. “Petugas terus-menerus melakukan sosialisasi, membantu warga yang mau
pindahan, bangunan yang sudah kosong langsung dibongkar, dan sebagainya,” kata
Heryanto.
Keduanya
berharap agar Dinas Perumahan DKI Jakarta terus-menerus membangun rusun untuk
menampung korban gusuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar