Jakarta-Ratusan bangunan di sepanjang bantaran Kali Karang Kompleks Pergudangan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/03/2015).
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan bangunan yang di bongkar hari ini sebanyak 250 bangunan yang berdiri di pinggiran Kali Karang. Langkah penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi aturan karena berada di atas lahan milik pemerintah daerah.
"Bangunan-bangunan di sisi bantaran ini sudah berdiri sejak 10 tahun lalu, namun karena akan kami gunakan untuk pembangunan jalaan inspeksi dan jalur hijau, warga harus mengosongkan lahan mereka," ujar Yani.
Menurut Yani, bangunan-bangunan yang berdiri di lahan sepanjang dua kilometer (km) dengan lebar 60 meter tersebut ditertibkan oleh 400 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI, serta dibantu dua alat backhoe.
"Bantaran kali sepanjang dua kilometer dengan lebar 60 meter ini akan direfungsi. Sebagian besar pemilik sudah membongkar sendiri bangunannya," kata Yani Wahyu Purwoko.
Sementara itu, Koordinator Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan setelah pembongkaran bangunan warga, pihaknya bersama Dinas PU DKI Jakarta akan membangun Jalan Inspeksi Kali Karang yang nantinya dapat menjadi jalur alternatif menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta
"Jalan inspeksi ini nantinya dapat menjadi jalur alternatif dari Jalan Muara Karang menuju Bandara Soekarno-Hatta," jelas Heriyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar