Senin, 30 Maret 2015

Berdiri Melebihi Badan Jalan, Ratusan Bangunan Dibongkar




Jakarta-Ratusan bangunan yang terdiri dari rumah dan berbagai macam tempat usaha berdiri melebihi badan jalan dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan Pademangan V, kelurahan Pademangan Timur , kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (30/03/ 2015).

Sebanyak 60 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban tersebut. Sedikitnya, 120 bangunan milik di RW 01 dan RW 08 dirobohkan petugas sejak sekitar pukul 14.00 WIB.

Pembongkaran bangunan sendiri dilakukan setelah  sosialisasi dan peringatan  yang telah diupayakan  pihak kecamatan Pademangan sebelumya, selain menertibkan bangunan, petugas pun menertibkan para pedagang kaki lima yang berada di jalan tersebut  lantaran kerap menimbulkan kemacetan.

Wakil camat Pademangan, Ahmad Chalik mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran bangunan berdiri  melewati badan jalan. Sebanyak 120 bangunan dibongkar sepanjang jalan mulai dari Kali Mati menuju arah Kemayoran.

"Penertiban ini bertujuan merefungsi jalan yang di atasnya berdiri bangunan. Sebelum ini warga kita sudah sosialisasi hingga berikan perintah bongkar"

Lebih lanjut Chalik menambahkan pihaknya akan memfungsikan kembali jalan yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan tersebut. 

“Kami akan mengawasi lokasi dengan ketat. Bila ada warga yang kembali mendirikan bangunan di atas badan jalan, akan dibongkar. 

Sementara, Camat Pademangan, Yusuf Madjid mengatakan, setelah refungsi sisi barat Jl Pademangan V selesai, pihaknya berencana menertibkan sisi timur. Saat ini pihak kecamatan tengah mendata dan melakukan sosialisasi terhadap rencana tersebut.

"Sisi timurnya akan kita tertibkan karena banyak bangunan di atas saluran. Mungkin minggu-minggu depan akan kita bongkar," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar