Jakarta-Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menuturkan, saat
ini Pemerintah DKI sedang mencari lahan untuk dijadikan sebagai tempat relokasi
pedagang kaki lima. Dengan adanya relokasi ini dilakukan untuk menataan
keberadaan pedagang kaki lima.
“Bagi warga yang memiliki lahan cukup luas dan berencana
akan menjualnya, dalam hal ini bisa mengajukan hal itu kepada pemerintah untuk
dibeli, lahan itu selanjutnya akan di jadikan sebagai tempat relokasi PKL, “demikian
diungkapkan oleh Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, saat memberikan
pengarahan dalam kegiatan pembinaan bagi aparat kecamatan dan kelurahan,
bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjung
Priok, Senin (23/03/2015) lalu.
Bagi warga yang memiliki lahan cukup luas dan hendaknya
menjualnya kepada kami, dalam kesempatan itu, Wakil Walikota memberikan catatan,
bahwa warga yang hendak menjual tanahnya
harus bersertifikat dan mau di beli dengan harga sesuai NJOP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota, meminta tolong kepada
camat dan lurah untuk mencari solusi atau berkoordinasi dalam rangka menanggani
pedagang kaki lima.
“Penataan pedagang kaki lima dalam hal ini sesuai dengan apa
yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang lima tertib program
eksternal,”ungkap Wakil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar