Jumat, 24 April 2015

Kota Sehat, Jakut Menuju Swasti Saba Wistara

Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bertekad meraih predikat Swasti Saba Wistara yang merupakan penghargaan tertinggi taraf pengembangan pada lomba Kota Sehat 2015.

Saat ini, sembilan tatanan kriteria penilaian tengah dipersiapkan, yakni, kawasan pemukiman sarana dan prasarana umum sehat, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, dan kawasan pariwisata Sehat. Selanjutnya, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.
"Jakarta Utara 2013 dapat Wiwerda, tahun 2015 ini Wistara yang kita mau," ujar Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi, seusai memberikan pengarahan terkait evaluasi verifikasi Kota Sehat yang dihadiri oleh SKPD dan UKPD terkait Kota Sehat, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (24/04/2015).

Ditambahkan Septalina, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Utara menjelaskan, untuk mewujudkan hal itu, maka dibutuhkan kerja keras bersama, mulai dari jajaran pemerintahan, masyarakat termasuk dunia usaha.

"Kita hidup harus optimis, tapi untuk di lapangan kita perlu secara komprehensif, berkolaborasi dengan segitiga pembangunan yaitu, pemerintah, swasta dan masyarakat," terangnya.

Penilaian kota sehat dilakukan dua tahun sekali oleh pemerintah pusat. Kategori penilaian dibagi ke dalam tiga tingkatan yakni yaitu Padapa (pemantapan), Wiwerda (pembinaan) dan Wistara (pengembangan).

"Bukan juara kota sehat, tapi verifikasi kota sehat. Bukan hanya sekadar seremonial, bagaimana merangsang masyarakat agar ini menjadi budaya," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar