Sabtu, 25 April 2015

Pemkot Jakut Gelar Pendataan Kost-Kostan



Jakarta-Pemerintah Kota Jakarta Utara, Jumat (24/04/2015), mengelar razia kost-kostan di enam kecamatan secara serentak.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi, meng‎atakan kegiatan ini dilakukan untuk membina dan mengawasi, serta melakukan penertiban terhadap rumah kost maupun tempat-tempat yang rawan disalahgunakan.

"Dalam razia ini kita juga melakukan pendataan operasi yustisi bagi penghuni kost, dan bagi pemilik kostnya kita minta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengurus perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Iyan.

‎Ditambahkan Iyan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh pihaknya dengan mengandeng instansi terkait seperti kepolisian, TNI, serta Sudin terkait termasuk melibatkan pihak imigrasi. 

“Kepada para petugas yang melaksanakan kegiatan ini, saya mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya haris bersifat santun, serta dapat membantu masyarakat yang kebetulan ingin mengurus ijin atau memperpanjang ijin rumah kos. 

“Bagi warga yang ingin mengurus ijin rumah kos misalnya, kami dalam kegiatan ini juga melibatkan petugas PTSP, dimana petugas PTSP tersebut nantinya menjelaskan kepada warga syarat-syarat apa yang harus dilengkapi saat mengurus perijinan misalnya,”tambahnya.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar