Jakarta-Petugas Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara melakukan
pembersihan terhadap spanduk dan umbul-umbul liar atau tak berijin yang semakin marak di
sejumlah tempat. Keberadaan spanduk dan umbul-umbul liar dinilai telah merusak
pemandangan dan membuat kumuh wilayah.
Menurut Camat Kelapa Gading, Musa Safrudin didampingi Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Victor Siahaan menjelaskan, lokasi yang kerap dijadikan lokasi pemasangan spanduk dan pamlet liar adalah Jl. Gading Putih Raya, Jl.Biru Laut Raya, Jl. Kelapa Kopyor Raya, Jl. Kelapa Nias,serta Jl. Boulevard Barat.
Menurut Camat Kelapa Gading, Musa Safrudin didampingi Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Victor Siahaan menjelaskan, lokasi yang kerap dijadikan lokasi pemasangan spanduk dan pamlet liar adalah Jl. Gading Putih Raya, Jl.Biru Laut Raya, Jl. Kelapa Kopyor Raya, Jl. Kelapa Nias,serta Jl. Boulevard Barat.
"Biasanya, spanduk atau umbul-umbul liar itu dipasang pada malam hari karena saat kita berpatroli tidak ada pemasangan. Kalau terlihat pasti semua spanduk itu kami tertibkan," ujar Musa, Senin (06/04/2015).
Total spanduk, poster dan umbul-umbul liar yang berhasil ditertibkan petugas Satpol PP sejak Januari hingga saat ini mencapai puluhan.
"Penertiban ini rutin kami laksanakan setiap hari tapi masih banyak pemasangan spanduk liar dengan cara kucing-kucingan dengan petugas. Kita akan terus tertibkan tanpa bosan. Kita akan tertibkan sampai sang pemasang bosan sendiri," tegas Victor Siahaan, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading menambahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar