Selasa, 14 April 2015

Satpol PP Tugu Utara Tertibkan Ratusan Spanduk dan Reklame



Jakarta-RATUSAN umbul-umbulspanduk, pamlet dan reklame liar, sejak Januari hingga saat ini telah ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut).

Penertiban dilakukan diantaranya karena spanduk tidak memiliki ijin. Serta ijinnya sudah habis. Atau dipasang dikawasan jalur hijau.

“Kebanyakan spanduk, pamlet serta reklame yang ditertibkan karena tidak memiliki ijin. Spanduk, reklame serta umbul-umbul liar yang ditertibkan tersebut kebanyakan adalah promosi dari suatu perusahaan atau perorangan,”kata Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat kepada aspirasirakyat1.blogspot.com, Selasa (14/04/2015).

Ditambahkan Kasatgas Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Mihtach, spanduk, umbul-umbul, dan pamlet hasil penertiban tersebut tersebut kemudian kami simpan di gudang Satpol PP Jakarta di daerah Walang, Kecamatan Koja

" Penertiban spanduk, umbul-umbul, serta pamlet liar merupakan kegiatan rutin. Hampir setiap hari kami melakukan kegiatan tersebut," imbuhnya.  

Lebih lanjut dia mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah wilayah di Tugu Utara. Hal itu terkait ketertiban umum. Petugas kemudian menurunkan satu persatu spanduk yang melanggar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar