Jakarta-Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan Kota Jakarta Utara sebagai kota terpolusi se-Indonesia beberapa waktu lalu.
Untuk itu Pemerintah Kota Jakarta Utara terus berbenah menekan hal itu, salah satunya dengan menambah ruang terbuka terbuka hijau (RTH). Pembukaan RTH tersebut direncanakan akan dilakukan di bawah kolong tol dengan mengandeng pihak swasta melalui kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar atau yang biasa disebut dengan corporate social responsibility (CSR) serta melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI pada tahun ini.
"Pembuatan RTH yang didalamnya ada taman interaktif bermain anak, maka tahun ini kami berencana akan membangun 10 taman interaktif. dari 10 taman tersebut, dua sudah jadi yakni, RPTRA Sungai Bambu dan Taman Lalu Lintas Gorontalo yang wilayahnya berada di Kecamatan Tanjung Priok. Untuk itu Pemerintah Kota Jakarta Utara terus berbenah menekan hal itu, salah satunya dengan menambah ruang terbuka terbuka hijau (RTH). Pembukaan RTH tersebut direncanakan akan dilakukan di bawah kolong tol dengan mengandeng pihak swasta melalui kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar atau yang biasa disebut dengan corporate social responsibility (CSR) serta melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI pada tahun ini.
Untuk lokasi sendiri pembuatan 10 taman yang direncanakan tersebut, yakni dimulai dari lahan bawah kolong tol Pejagalan, Kecamatan Penjaringan hingga bawah kolong tol perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur, termasuk membangun di wilayah kolong tol Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok,"kata Walikota, seusai meninjau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) RW 06, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/05/2015).
Dengan memanfaatkan lahan dibawah kolong tol tersebut, ditambahkan suami dari Ny. Inad Luciawaty tersebut, maka lokasi bawah kolong tol bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi seperti dijadikan sebagai tempat usaha atau pemukiman. Bagi warga yang telah mendirikan bangunan di kolong tol seperti di bawah kolong tol Pejagalan, maka kami berencana akan memindahkan warga tersebut.
Selain akan membangun 10 taman lagi, ditambahkan kembali oleh dia, taman yang sudah ada harus dimanfaatkan dan harus diperbaiki dan direhabilitasi dan jangan terlantar.
"Saya akan mendorong kepada Sudin Pertamanan dan Pemakaman harus berbuat lebih banyak lagi agar taman yang sudah ada bisa dipergunakan lagi, serta dapat membeli lahan untuk taman. Pembelian lahan untuk taman tersebut sebagai upaya kami untuk mengejar 20 persen lahan wilayah sebagai ruang terbuka hijau, “tuturnya.
Berkaitan dengan lahan yang masih dimiliki oleh pengembang, Walikota dalam hal ini berharap pihak pengembang mau memelihara dan merawatnya.
"Apabila pihak pengembang tidak mau merawatnya maka bisa menyerahkannya kepada Pemerintah DKI melaui Badan Pengembang dan Keuangan dan Aset Daerah.
Disampingi itu, Pemkot Jakarta Utara akan mengejar itu dan mendorong agar pengembang mau menyerahkan taman-taman miliknya agar Sudin Pertamanan bisa merawatnya melalui APBD DKI ,”tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar