Jakarta-Camat dan Lurah menyambut positif perekrutan Pekerja Harian lepas (PHL) disetiap wilayah Juni 2015 mendatang. Perekrutan PHL ini ditengarai dapat membatu percepatan penanganan darurat kerusakan sarana dan prasarana skala kecil yang menjadi perhatian warga.
Sebelumya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menegaskan akan merekrut sekitar 18 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Juni 2015 mendatang. Para PHL itu, nantinya langsung direkrut aparatur camat dan lurah untuk membantu tugas mereka di lapangan. Dengan perekrutan PHL ini nantinya para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta dinas teknis atau suku dinas (sudin) memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Aparatur wilayah itu dapat membeli bahan material dan membangun sendiri kerusakan pada infrastruktur dengan memanfaatkan tenaga PHL sebagai pekerja.
Menanggapi upaya tersebut Lurah Pademangan Barat, Roytho Harahap, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara menuturkan, pihaknya menyambut baik upaya tersebut sebab dengan adanya PHL atau Pekerja Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum dapat mengerjakan setiap keadaan darurat seperti pembersihan saluran air, penambalan jalan berlubang, kebersihan lingkungan, pemotongan dahan pohon yang mengganggu jalan dan pembersihan coretan dengan skala kecil.Sebelumya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menegaskan akan merekrut sekitar 18 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Juni 2015 mendatang. Para PHL itu, nantinya langsung direkrut aparatur camat dan lurah untuk membantu tugas mereka di lapangan. Dengan perekrutan PHL ini nantinya para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta dinas teknis atau suku dinas (sudin) memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Aparatur wilayah itu dapat membeli bahan material dan membangun sendiri kerusakan pada infrastruktur dengan memanfaatkan tenaga PHL sebagai pekerja.
"Di Kelurahan Pademangan Barat membuka lowongan sebanyak 70 orang. Saat ini pelamar untuk PHL telah dibuka dan hal itu telah kami informasikan kepada pengurus RW dan LMK,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar