Minggu, 17 Mei 2015

Targetkan 14 LPS Jadwal Pola Pembuangan Sampah



Jakarta-Dinilai efektif penerapan aturan membuang sampah di lokasi penampungan sementara (Lps) sampah Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang secara terjadwal. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 14 Lps lain di Jakarta Utara akan diterapkan pola pembuangan serupa.

Sebelumnya, LPS  Jl Bugis yang setiap hari menampung sekitar 250 ton sampah, dari 3 Kelurahan di Kecamatan Tanjung Priok, yakni Kebon Bawang, Sungai Bambu dan Tanjung Priok, kerap dikeluhkan pemicu kemacetan. Selain itu, karena banyaknya sampah yang tercecer hingga menutup badan jalan, selama ini masyarakat juga terusik akibat bau dan meresahkan potensi penyakit yang ditimbulkan akibat timbunan sampah.
Untuk mengatasinya, sejak sekitar 1 bulan lalu pemkot Jakarta Utara terapkan penjadwalan buang sampah. Setiap hari, masyarakat hanya dipernankan membuang sampah di Lps pada pukul 16.00-22.00. Alhasil, penumpukan sampah yang selama ini dikeluhkan bau dan memicu kemacetan dapat diatasi.

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengaku keberhasilan penerapan penjadwalan buang dan pengangkutan sampah pada malam hari di Jl Bugsi merupakan contoh yang akan diterapkan ke seluruh Lps di Jakut yang berjumlah 95. Namun, sebagai tahap awal, sebanyak 14 diantara ditargetkan menyusul Lps Jl Bugis pada 2015 ini.

"Kita akan terus mengupayakan Jakarta Utara mampu mengatasi persoalan sampah. Upaya kita diantaranya dengan menerapkan pendjawalan buang dan angkut sampah malam hari," ujarnya, Minggu (17/5).

Ke-14 Lps yang ditarget terealisasi penjadwalan buang dan angkut pada malam hari diantaranya, Lps RBU, Tugu Utara, Indoor Cilincing, Green Garden, Kencana, Papanggo Gg 21 dan Muara Baru. Diakui Bondan, untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya amat bergantung peran serta perangkat pemerintahan dan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kita juga menggiatkan pemilahan sampah di perumahan, sekolah, perkantoran dan sarana publik. Tentunya, keberhasilan penanganan sampah tidak akan tercapai tanpa peran serta masyarakat dan stakeholder terkait," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar