Minggu, 17 Mei 2015

Tak Terurus, Warga Sunter Jaya Usulkan Taman Jadi RPTRA


Jakarta-Pasca peresmian ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA)  Sungai Bambu dan Taman Lalu Lintas, di wilayah Kelurahan Sungai Bambu oleh Gubernur DKI Jakarta. Walikota Jakarta Utara, Rustam  akan mengusulkan 10  Taman  untuk dijadikan  sebagai RPTRA.

“Pengusulan 10 taman tersebut tersebar di 4 kecamatan diwilayahnya,” ujar Walikota  Rustam Effendi seusai melakukan kerja bakti dbersama warga di RW 04 kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, (17/5/2015).

Dalam kesempatan itu, Walikota juga menerima usulan warga yang disampaikan oleh Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan bahwa ada taman  di RT 007 dan RT 008 RW 04, Komplek Depkes Kelurahan Sunter Jaya. Dimana lahan taman sekitar 2.200 M2 ini ada lapangan Folly dan selebihnya hamparan lahan kosong.

“Taman ini kurang terurus, dan ini bisa diusulkan menjadi taman seperti apa yang telah diresmikan oleh Gubernur di Kelurahan Sungai Bambu, "ujar Lurah kepada Walikota.

Senada dengan Lurah,  Ketua RW 04 Kelurahan Sunter Jaya, Karmita berharap agar warganya bisa memiliki Ruang Publik Ramah Anak.

“Taman di wilayah ada namun kurang terurus, kami berharap lahan tersebut bias dibangun RPTRA,”harap Karmita.

Menanggapi hal tersebut, Walikota akan mempelajari kemungkinan dijadikannya lahan tersebut sebagai RPTRA

“Lokasi yang diusulkan untuk RPTRA yang utama lahan tersebut bukan sengketa dan kepemilikannya jelas, serta terdapat di tengah warga.

Kalau persyaratan itu ada mudah – mudahan RPTRA di RW 04 Sunter Jaya akan segera terwujud. Terwujudnya pembangunan RPTRA dalam hal ini harus terlebuh dahulu diusulkan kepada Bapak Gubernur, “ungkap Walikota.

Sementara itu, Minggu pagi ( 17/05/2015), para Asisten dilingkungan Pemkot Jakarta Utara, yakni Asisten Pemerintahan Rusdiyanto, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Suroto serta Asisten Kesejahteraan Rakyat , Achmat Ya’la didampingi  sejumlah Kasudin dan Kabag terkait  meninjau  10 taman yang akan diusulkan menjadi RPTRA di 4 kecamatan yakni di kecamatan Cilincing, Koja, Tanjung Priok dan kecamatan penjaringan.

Ke 16 taman yang akan diusulkan menjadi RPTRA di 4 kecamatan yakni kecamatan Cilincing 5 taman termasuk didalamnya Rusun Marunda, Taman  di Sisi Jalan Bengawan Solo Samping kelurahan Semper Barat sekitar 300 M2, Kecamatan Koja 2 Taman yakni Sisi kali Jalan Inspeksi kali Sunter kel Rawa Badak Utara dan Taman Jalan Walang Baru Kel Tugu Utara, Kecamatan Tanjung Priok  9 Lokasi termasuk di RW 04 Sunter Jaya , Kolong Tol RW 08 elurahan Warakas, dan kecamatan Penjaringan di Jl Wacung RW 016 Kelurahan Penjaringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar