Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menertibkan sebanyak 714 bangunan liar yang berdiri di bantaran anak Kali Ciliwung sepanjang 2,5 Kilometer yang berada di Jalan Kencur, Jalan Lodan dan Jalan Krapu, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (03/06/2015).
Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, dari seluruh bangunan yang terdampak revitalisasi, sebanyak 386 di antaranya dibongkar habis. Sedangkan sisanya bervariasi antara 1-5 meter dibongkar dari bantaran.
"Jadi warga sudah menyadari bangunan rumah mereka berdiri di atas bantaran yang merupakan lahan negara. Petugas kita hanya membantu warga kerja bakti membongkar rumahnya," ujar Rusdi, Rabu (03/06/2015).
Diakui Rusdi, hingga kini pihak Pemkot Jakarta Utara tidak mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB). Sebab, tanpa ditertibkan warga sudah rela melakukan pembongkaran rumahnya sendiri. Selanjutnya, terhadap para pemilik bangunan yang sudah ber-KTP DKI Jakarta, akan direlokasi ke Rusunawa Marunda. Hingga saat ini, sudah sebanyak 200 kepala keluarga (KK) mendaftar untuk direlokasi. Pemerintah juga akan memfasilitas warga memindahkan sekolah anaknya ke sekolah yang dekat dengan Rusunawa Marunda.
Tahapan pembongkaran rumah tersebut direncanakan selesai sebelum pertengahan Juni nanti. Selain itu, secara paralel sudah dilakukan normalisasi untuk mengangkat lumpur yang memenuhi kali.
Rusdiyanto juga mengatakan, setelah pembongkaran tersebut akan dibangun jalur hijau, pelebaran jalan inspeksi, serta pembuatan taman.
"Warga yang memiliki rumah sendiri (tidak mengontrak), punya KTP dan KK DKI, itu kami jamin pasti akan mendapatkan rumah pengganti di Rusunawa Marunda," ujar Rusdiyanto.
Rusdiyanto mengimbau warga agar tidak ragu, karena jaminan kesehatan dan pendidikan di Rusunawa jauh lebih baik daripada tinggal di bantaran kali.
"Sakleknya, kalau bapak ibu masih bersikeras bertahan bisa kami pidanakan karena menduduki tanah milik pemerintah, tetapi inikan Pemprov sudah berbaik hati untuk memberikan tempat pengganti," lanjutnya.
Dalam penertiban tersebut sebanyak 450 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Koramil, Polisi, Petugas Kebersihan, 10 truk sampah dikerahkan untuk membantu warga membongkar bangunan miliknya.
Sementara Lurah Ancol, Sumpeno menerangkan, apabila warga ingin mendapatkan rusun, warga tersebut harus menyediakan fotokopi KTP, KK dan Surat Penyataan dari RT RW setempat.
"Ini mereka akan direlokasikan ke Rusun Marunda dulu. Mereka mempersiapkan itu harus fotokopi KTP, KK, dan surat pernyataan. Itu bagi yang memiliki bangunan. Kalau pengontrak atau bukan warga asli di sini, yang gak dapat rusun," kata Sumpeno.
Dikatakan Sumpeno, total bangunan yang terkenda dampak penertiban di Bantaran Kali Anak Ciliwung, berjumlah 714 bangunan
"386 di antaranya kita bongkar habis, karena berada di atas trase kali. Terus sisanya, bervariasi, ada yang terkena pembongkaran 1-5 meter dari Anak Kali Ciliwung," kata Sumpeno.
Sumpeno juga menambahkan, sampai sejauh ini pembongkaran dinyatakan kondusif. Tak hanya itu, sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftarkan untuk mendapatkan unit rusun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar