Jakarta-Sebanyak 9 warga tertangkap tangan dalam kegiatan operasi
tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP dan aparat Pemerintah
Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara saat membuang sampah
sembarangan di Jalan Palem, Kelurahan Tugu Utara, Selasa (16/06/2015) malam.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat
menuturkan, OTT ini dilakukan sebagai
salah satu upaya memberikan efek jera kepada mereka yang membuang sampah
sembarangan.
Tindakan membuang sampah sembarangan
tersebut tentu saja menimbulkan persoalan terutama di kali atau sungai. Jika
kali atau sungai penuh sampah tentu saja dapat menyebabkan genangan atau banjir
yang pada akhirnya merugikan orang banyak.
Pelaku yang tertangkap, aparat
Satpol PP menahan KTP warga bersangkutan. Selanjutnya, mereka diminta datang ke
kantor kelurahan untuk mendapatkan pembinaan agar tidak lagi membuang sampah
sembarangan.
“Pelaku pembuang sampah sembarangan
tersebut Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan,”kata Nandang Hidayat, Lurah Tugu
Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar