Jakarta-Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Utara memasang peralatan percetakan KTP elektronik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Blok S, Kantor Walikota Jakarta Utara.
"Peralatan percetakan e-KTP di Kantor PTSP sudah dilakukan Jumat (29/5). Sejak mulai dipasang, pihaknya sudah bisa melakukan pencetakan di PTSP, "kata Erik Polim Sinurat, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Rabu (03/05/2015).
Bagi warga dari wilayah kota di DKI Jakarta juga dapat memanfaatkan layanan tersebut. Dengan catatan, warga sudah melakukan perekaman di kelurahan sesuai domisilinya."Peralatan percetakan e-KTP di Kantor PTSP sudah dilakukan Jumat (29/5). Sejak mulai dipasang, pihaknya sudah bisa melakukan pencetakan di PTSP, "kata Erik Polim Sinurat, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Rabu (03/05/2015).
Disampingi itu, dijelaskan lagi oleh Erik sejak Jumat (24/4) PTSP Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok juga sudah melayani pencetakan e-KTP. Hingga akhir Mei 2015, sebanyak 900 e-KTP telah dicetak.
Menurut Erik, pihaknya terus menambah mesin cetak e-KTP. Saat ini, Dinas Dukcapil sudah memiliki tiga alat pencetak KTP elektronik. Satu di PTSP Kelurahan Sunter, satu di Kantor Sudin Dukcapil dan satu lagi PTSP tingkat kota.
"Bagi warga yang sudah merekam tapi belum memiliki KTP elektronik silakan datang saja untuk mencetak," katanya.
Sementara, Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengajak jajaran Sudin Dukcapil untuk terus mensosialisasikan adanya program ini.
"Warga Jakarta yang kebetulan datang ke PTSP di Kantor Walikota dan telah melakukan perekaman di kelurahan sesuai domisilinya bisa mencetak e-KTP di PTSP,"ungkap Walikota.
Dalam kesempatan itu, Walikota turut memberikan secara langsung e-KTP kepada pelajar dan warga yang kebetulan datang ke PTSP. Bukannya hanya itu, Walikota juga turut memperpanjang e-KTP miliknya yang akan habis masa berlakuknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar