Jakarta-Kedatangan penjajah ke Indonesia membawa keragaman budaya serta agama. Berbagai peninggalan terkait dua hal itu hingga kini masih dinikmati dan menjadi lokasi tujuan wisata. Salah satunya adalah Gereja Tugu.
Gereja ini merupakan salah satu bangunan peninggalan masa lalu yang dibangun sekitar tahun 1678 dan terletak di Jl. Raya Tugu No.2 RT 010 RW 006, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Tampak dari depan, bangunan yang berdiri dengan gaya Portugis dan memiliki ukuran sekitar 20X12X8 meter itu, ditopang dengan 4 tiang penyangga yang dikelilingi kayu berrwarna cokelat, dengan lantai keramik merah marun pada bagian terasnya masih tegak berdiri diantara debu-debu kendaraan besar yang melintas di depannya.
Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 1970 yang ditanda tangani oleh Ali Sadikin bagunan yang sudah melalui proses pemugaran sebanyak tiga kali akibat berkecamuknya perang tersebut akhirnya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang tinggi oleh pemerintah. Dan jika kita lihat kembali ke belakang, Gereja Tugu yang dibangun tahun 1678 dimana saat orang-orang Portugis ditempatkan di Kampung Tugu, oleh Pemerintah Hindia Belanda itu akhirnya membentuk kelompok ibadah dengan membangun sebuah gererja yang juga berfungsi sebagai sekolah.
Namun pada tahun 1740 pembangunan kembali dilakukan dan pembangunan terakhir dilakukan pada tahun 1747. Dan hingga saat ini, kita masih dapat menyaksikan peninggalan gereja bersejarah dengan paduan gaya "Gereja Tugu Portugis" yang lebih bergaya arsitektur gereja Belanda abad 18 M dan gaya Gereja Evora (Santome) dekat Lisabon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar