Jakarta-Polres Metro Jakarta Utara bersama KODIM 0502 JU serta aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaunching rumah 3 pilar di 31 Kelurahan se-Jakarta Utara.
Launching awal rumah 3 pilar sendiri laksanakan di rumah dinas Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/06/2015).
Hadirnya rumah 3 pilar tersebut Tidak hanya penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat juga diharap mampu memfasilitasi masyarakat melakukan pengaduan serta konsultasi berbagai macam permasalahan sosial sehingga bisa diselesaikan.
Seperti sejak Januari hingga Maei 2015 ini, sebanyak 417 permasalahan sosial di Jakarta Utara bisa diselesaikan dengan mediasi tanpa harus menjadi kasus hukum. Permasalahan sosial tersebut diantaranya, salah paham, pengutilan dan penganiayaan ringan.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Wijanarko mengatakan, penanganan Kamtibmas tidak hanya tugas Kepolisian, namun Pemerintahan dan TNI juga harus bersinergisitas. Dengan demikian, diharapkan peran 3 pilar mampu melakukan pendekatan pada masayarakat untuk menekan kerawanan sosial.
"Semoga peluncuran rumah 3 pilar dapat memberi pelayanan kepada masyarakat dalam menangani masalah sosial. Diharap, masalah bisa diselesaikan agar tidak menjadi kasus besar," tegasnya.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Rusdiyanto mengapresiasi peluncuran rumah 3 pilar di setiap kelurahan dalam mengatisipasi kerawanan sosial. Sebab, peran 3 pilar dalam menangani kerawanan dan potensi konflik sosial di Jakarta Utara amat dibutuhkan.
"Semalam pak Wali menerima laporan ada 15 orang diamankan karena akan melakukan tawuran di Sukapura, Cilincing. Tanpa sinergisitas 3 pilar, mana mungkin provokator yang berniat tawuran bisa terdeteksi dan diamankan," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar