Rabu, 24 Juni 2015

Satpol PP Tanjung Priok Tertibkan 4 Unit Becak

Jakarta-Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (24/06/2015),  berhasil menjaring 5 unit becak yang beroperasi di Taman Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menuturkan, langkah penertiban becak tersebut karena kendaraan tersebut melanggar Perda No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.

"Empat becak tersebut kami kirim ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur,"kata Siti.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, saat berkunjung ke Kantor Walikota Jakarta Utara, Kukuh mengakui bahwa di wilayah Jakarta Utara memang masih banyak becak yang berkeliaran, untuk itu pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Jakarta Utara untuk terus melaksanakan razia becak.

"Saya sudah minta Kepala Satpol PP Kota Jakarta Utara untuk terus melaksanakan razia becak,"terang Kukuh, beberapa waktu lalu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar