Jakarta-Polres Metro Jakarta Utara
berhasil membekuk satu dari tiga pelaku penodongan di Jalan Raya Cilincing,
Jakarta Utara.
RF (17), ditangkap di kediamannya di Jalan Kalibaru 1, RT 10 RW 08, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara kedua rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa bermula, saat Diki Septerian menceritakan penodongan yang dilaminya melalui sosial media Facebook pada Rabu 10 Juni 2015 lalu.
Dalam akunnya tersebut, Diki bercerita bahwa pelayanan pihak kepolisian yang
berjaga di Pos Pantau Tanah Merdeka, Jakarta Utara, buruk terhadap peristiwa
nahas yang dialaminya.RF (17), ditangkap di kediamannya di Jalan Kalibaru 1, RT 10 RW 08, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara kedua rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa bermula, saat Diki Septerian menceritakan penodongan yang dilaminya melalui sosial media Facebook pada Rabu 10 Juni 2015 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, menerangkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait munculnya pemberitaan di sosial media, adanya aksi penodongan diunggah lewat foto dari sosial media Facebook.
"Satu pelaku RF yang ada dalam foto itu sudah kami amankan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan untuk mengejar dua rekannya. Selain itu, kami juga memintai keterangan tujuh anggota yang bertugas di Pos Pantau Tanah Merdeka saat peristiwa terjadi," ujar Kapolres.
Kapolres menerangkan, RF berhasil diamankan lantaran adanya keterangan dari tersangka lainnya dalam hal kasus yang sama. Tersangka lainnya, kata Kapolres, mengenal tiga pelaku penodongan saat diperlihatkan foto yang diunggah Diki saat menodong sopir mobil Mitsubishi Colt L 9667 H.
"RF mengakui bahwa di foto itu adalah dia bersama dua rekannya. Kita juga mendapatkan barang bukti jaket, celana dan sandal yang dipakai RF saat beraksi sama persis dengan yang terdapat dalam foto," tandas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar