Jakarta-Dari 119 kepala keluarga (KK) warga penghuni bantaran anak Kali Ciliwung di RW 01, 02,03, 04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, sebanyak 107 KK mulai menempati tempat tinggal mereka yang baru di Cluster C Rusunawa Marunda.
Kepala Unit Pengelola Rumah Sewa (UPRS) Wilayah I Jakarta Utara, Abdurahman Anwar menuturkan, dari 119 KK yang lolos validasi, hanya 107 KK yang mengikuti undian pengambilan kunci rusunawa, sebanyak 84 KK yang sudah mengambil kunci dan 36 KK diantaranya sudah mulai menempati unit rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing," kata Abdurahman, Senin (15/06/2015).
"Bagi penghuni rusunawa eks warga bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, tidak diwajibkan membayar sewa selama tiga bulan. Sedangkan tiga bulan berikutnya, mereka akan dikenakan tarif sewa Rp 128.000 per bulan di lantai atas dan Rp 159.000 per bulan untuk lantai dasar
Ke-107 KK itu, ditambahkan dia, akan menempati Blok C3, C4 dan A10. Kami sudah mengultimatum agar seluruh KK yang terdaftar dan mengambil kunci agar segera menempati rusunawa, maksimal 14 hari sejak pengundian.
"Pemerintah Kota melalui Satpol PP siap membantu warga untuk mengemasi barang-barang mereka untuk pindah ke lokasi hunian baru yakni di Rusunawa Marunda,"kata Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar