Padamkan api (ilustrasi) |
Jakarta-Satu unit rumah hunian di Lagoa Kanal No.5, RT04/02, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara terbakar, Selasa (02/06/2015) dinihari.
Unit itu milik Joni. Peristiwa ini terjadi pada pukul 03.25 WIB dan api berhasil dikuasi oleh Sudin Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Utara pada pukul 04.04 WIB.
Beruntung api bisa dipadamkan dengan tempo relatif cepat, sehingga tidak sampai merembet ke rumah lainnya. Sesaat setelah api muncul, penghuni langsung berusaha memanggil pemadam kebakaran sembari mengeluarkan barang-barang dari rumah. Petugas pemadam yang datang setelah menerima laporan dengan cepat memadamkan api.
"Akibat kejadian ini mengalami kerugian sekitar Rp 200.000 juta,"kata Joni.
Kepala Sudin Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Utara, Satriadi menjelaskan, untuk memadamkan api di wilayah Lagoa tersebut, kami menerjunkan 8 unit.
"Diduga sumber api berasal dari korsleting listrik,"kata Satriadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar