Jakarta-Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta Utara, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Utara memasang peralatan percetakan KTP elektronik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Blok S, Kantor Walikota Jakarta Utara.
"Peralatan percetakan e-KTP di Kantor PTSP sudah dilakukan Jumat (29/5). Sejak mulai dipasang, pihaknya sudah bisa melakukan pencetakan di PTSP, "kata Erik Polim Sinurat, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Selasa (02/05/2015).
Bagi warga dari wilayah kota dan kabupaten lain di DKI Jakarta juga dapat memanfaatkan layanan tersebut. Dengan catatan, warga sudah melakukan perekaman di kelurahan sesuai domisilinya.
Disampingi itu, dijelaskan lagi oleh Erik sejak Jumat (24/4) PTSP Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok juga sudah melayani pencetakan e-KTP. Hingga akhir Mei 2015, sebanyak 900 e-KTP telah dicetak.
Menurut Erik, pihaknya terus menambah mesin cetak e-KTP. Saat ini, Dinas Dukcapil sudah menambahkan dua perangkat alat pencetak KTP elektronik. Satu di PTSP Kelurahan Sunter dan satu lagi PTSP tingkat kota.
"Setelah kita uji coba dan berjalan lancar, rencananya, Rabu (03/06/2015) akan diresmikan oleh Walikota. Bagi warga yang sudah merekam tapi belum memiliki KTP elektronik silakan datang saja untuk mencetak," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar