Kamis, 02 Juli 2015

Satpol PP Kecamatan Koja Tertibkan Becak

Jakarta-Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (02/07/2015), berhasil menjaring 5 unit becak yang beroperasi di depan Islamic Center, Jl. Kramat Jaya.Hasil razia tersebut selanjutnya di kirim ke gudang Satpol PP DKI. 

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, operasi penertiban tersebut karena kendaraan tersebut melanggar Perda No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.

“Razia yang digelar pihaknya sebagai respon atas keluhan masyarakat. Selama ini, aktifitas becak yang banyak wara-wiri di sekitaran pasar di wilayah Koja kerap membuat macet jalan.
"Tidak hanya perilaku para sopir becak di jalan raya yang dikeluhkan membuat macet. Bahkan sejumlah lokasi yang dijadikan mangkal juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar