Senin, 01 April 2013

Warga Koja Minta Pembangunan Kantor Kelurahan



Jakarta-SALAH satu tugas konstitusional anggota DPRD adalah melaksanakan kunjungan kerja dalam masa reses Anggota DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menyerap, menghimpun dan menerima masukan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta.

Seperti yang dilaksanakan oleh H. Maman Firmansyah, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, saat mengelar reses, di Halaman Balai Warga RW 11 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (01/04/2013) malam. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Koja Muhammad Andri, 13 Ketua RW se-Kelurahan Koja, PKK, para ketua RT di RW 11 Koja, serta tokoh masyarakat dan warga. Dengan tema yang diangkat yakni menyambung silahturahmi, menyerap informasi dan aspirasi masyarakat.

Dalam dialog dengan masyarakat, berbagai saran dan informasi disampaikan, diantaranya seputar permintaan pembangunan Kantor Kelurahan Koja yang lebih representatif, banjir, dan lingkungan masih mendominasi aspirasi masyarakat untuk ditindak lanjuti oleh DPRD.

H. Maman Firmansyah dalam sambutannya, menuturkan  bahwa kunjungan ke wilayah ini dimaksudkan untuk mendengar serta menyerap aspirasi masyarakat, dimana kegiatan reses DPRD DKI Jakarta dilaksanakan setiap 3-4 bulan seklai secara berkala.

Untuk keseninambungan pembangunan masyarakat diharapkan berperan aktif, diantaranya lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) maupun menyampaikan usulan dan masukan tentang pembangunan pada saat reses anggota DPRD DKI Jakarta, ujar Maman Firmasyah.    

Dengan semakin banyaknya informasi yang didapat, tambah Maman, harapannya pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. .

Rahmat, tokoh masyarakat RW 11 Kelurahan Koja, berharap agar DPRD dapat mendorong pembangunan Kantor Kelurahan Koja yang lebih representatif. Dimana rencananya pembangunan kantor kelurahan berada di area rusun  susun ( rusun ) Sindang RW 09 Kelurahan Koja.

“Terkait dengan aspirasi masyarakat ini, saya akan menyampaikan hal ini kepada mitra kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta, “ terang Maman. 

Lurah Koja, Muhammad Andri, dalam penjelasannya menyatakan bahwa Kelurahan Koja memiliki 13 RW dengan 146 RT. Dimana RW 11 menjadi juara Lomba Kinerja RW Tingkat DKI Jakarta tahun 2011 lalu.

( Amin Hidayat

( Teks Foto : H. Maman Firmansyah, bersama Lurah Koja Muhammad Andri, serta Para Ketua RW dan RT, dan PKK berfoto bersama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar