Selasa, 22 Oktober 2013

Jam Wajib Belajar Upaya Menjadikan Kota Layak Anak


Sekko Jakarta Utara M. Yuliadi memberikan sambutan

Jakarta-Pemberlakuan jam belajar malam ( JBM ) mulai jam 19.00 sampai dengan 21.00 bukan merupakan pengekangan terhadap hak-hak anak, namun merupakan upaya menjadikan Jakarta Utara menjadi kota layak anak sebagaimana telah dicanangkan Pemprov DKI Jakarta.

 “Maksudnya harus jelas waktu bermain dan waktu belajar anak,” ujar Walikota Jakarta Utara yang diwakili Sekretaris Kota ( Sekko ) Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara, M. Yuliadi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Warkshop Penguatan Organisasi Perempuan Pemberdaya Masyarakat, di auditorium GRJU, Selasa (22/10/2013). Hadir sebaagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah mencanangkan Jakarta sebagai kota layak anak tahun 2014. Terkait dengan itu, Pemkot Jakarta Utara sudah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi, pengadaan sarana dan infrastruktur, taman bermain anak, dan sebagainya. Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala karena semakin sempitnya lahan yang tersedia.

“Anggaran ada, organisasinya juga ada, tetapi cari lahannya yang sulit. Misalnya, kita cari lahan kosong tapi yang punya minta Rp 3 juta per meter. Tetapi saya yakin dengan dukungan semua pihak program Jakarta Utara sebagai kota layak anak dapat terwujud,” ujar Yuliadi.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Jakarta Utara, Irene dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan, khususnya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak.

Dijelaskan, di enam kecamatan di Jakut sudah dibentuk pilot project Kota Layak Anak yakni di Kelurahan Cilincing (Kecamatan Cilincing), Kelurahan Sungai Bambu (Tanjung Priok), Kelurahan Pegangsaan Dua (Kelapa Gading), Kelurahan Pluit (Penjaringan), Kelurahan Pademangan Barat (Pademangan), dan Kelurahan Tugu Utara (Koja).

Acara yang bertajuk “Mendukung terwujudnya kotalayak anak di Jakarta Utara” itu diikuti 350 peserta dari semua kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakut, LMK, dan PKK Kelurahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar