Samsul |
Jakarta-Untuk mewujudkan Jakarta Smart City, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta akan menerapkan sistem electronic learning (e-learning) atau
pembelajaran dengan sistem elektronik.
Berkaiatan dengan hal itu, Samsul, Bidang Kesiswaan dari SMKN 55 Jakarta, berpendapat
bahwa hal itu lebih bagus. Karena, siswa dapat belajar dimana saja. Terkait dengan
membuat tugas-tugas, materi dan membuat
makalah, dimana hal itu dapat dilakukan dengan lebih mudah. Hanya kemudian, membuat siswa kadang-kadang sangat susah untuk
datang ke kelas. Karena, dia pikir semua sudah ada di komputer, tinggal downloadnya
materi dan belajar sendiri.
Pada akhirnya, membuat mereka yang seharusnya bertemu dengan
guru, sedikit terabaikan.Walaupun nantinya, siswa masih bisa bertemu dengan guru, tambah dia, disela-sela pemahaman wawasan
spiritual, di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (20/11/2013). .
Sekedar diketahui, untuk mewujudkan Jakarta Smart City, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem electronic learning (e-learning)
atau pembelajaran dengan sistem elektronik.
Untuk itu, Pemprov akan menyediakan menyiapkan fiber optik dan antena
telekomunikasi mikro seluler di seluruh sekolah dan puskesmas di wilayah DKI
Jakarta. Dengan begitu, aktifitas pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan
sistem online. Begitu juga dengan puskesmas dapat meningkatkan pelayanannya
dengan sistem online.
“Tadi kami baru bertemu dengan perusahaan fiber optik. Jadi kita pengen dia
sumbang untuk bikin fiber optik di semua sekolah. Kita ingin terapkan
e-learning di semua sekolah dan puskesmas. Dia mau sediakan secara gratis,”
kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat ( 01/11/2013) lalu.
Basuki sendiri baru bertemu dengan Direktur PT BIT Teknologi Nusantara untuk
membahas penerapan konsep Jakarta Smart City dan optimalisasi penyelenggaraan
fiber optik dan antena telekomunikasi mikro selular.
Perusahan tersebut hanya meminta ruangan berukuran 2x3 meter di setiap
sekolah atau puskesmas untuk penempatan peralatan telekomunikasi mikro seluler
tersebut. Basuki menyetujuinya meski sempat terjadi kesalahpahaman dengan Badan
Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur ini langsung meminta PT BIT ini
berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Komunikasi (Kominfomas) DKI
Jakarta dan BPKD untuk membicarakan perjanjiannya seperti apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar