Rabu, 20 November 2013

Penerapan e-Learning, siswa dapat belajar dimana saja


Samsul
Jakarta-Untuk mewujudkan Jakarta Smart City, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem electronic learning (e-learning) atau pembelajaran dengan sistem elektronik.

Berkaiatan dengan hal itu, Samsul, Bidang Kesiswaan dari SMKN 55 Jakarta, berpendapat bahwa hal itu lebih bagus. Karena, siswa dapat belajar dimana saja. Terkait dengan  membuat tugas-tugas, materi dan membuat makalah, dimana hal itu dapat dilakukan dengan lebih mudah. Hanya kemudian,  membuat siswa kadang-kadang sangat susah untuk datang ke kelas. Karena, dia pikir semua sudah ada di komputer, tinggal downloadnya materi dan belajar sendiri.

Pada akhirnya, membuat mereka yang seharusnya bertemu dengan guru, sedikit terabaikan.Walaupun nantinya, siswa masih bisa bertemu dengan guru, tambah dia, disela-sela pemahaman wawasan spiritual, di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (20/11/2013). .

Sekedar diketahui, untuk mewujudkan Jakarta Smart City, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem electronic learning (e-learning) atau pembelajaran dengan sistem elektronik.
Untuk itu, Pemprov akan menyediakan menyiapkan fiber optik dan antena telekomunikasi mikro seluler di seluruh sekolah dan puskesmas di wilayah DKI Jakarta. Dengan begitu, aktifitas pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan sistem online. Begitu juga dengan puskesmas dapat meningkatkan pelayanannya dengan sistem online.

“Tadi kami baru bertemu dengan perusahaan fiber optik. Jadi kita pengen dia sumbang untuk bikin fiber optik di semua sekolah. Kita ingin terapkan e-learning di semua sekolah dan puskesmas. Dia mau sediakan secara gratis,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat ( 01/11/2013) lalu.

Basuki sendiri baru bertemu dengan Direktur PT BIT Teknologi Nusantara untuk membahas penerapan konsep Jakarta Smart City dan optimalisasi penyelenggaraan fiber optik dan antena telekomunikasi mikro selular.

Perusahan tersebut hanya meminta ruangan berukuran 2x3 meter di setiap sekolah atau puskesmas untuk penempatan peralatan telekomunikasi mikro seluler tersebut. Basuki menyetujuinya meski sempat terjadi kesalahpahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur ini langsung meminta PT BIT ini berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Komunikasi (Kominfomas) DKI Jakarta dan BPKD untuk membicarakan perjanjiannya seperti apa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar