Jumat, 29 November 2013

Tanjung Priok Gelar Penyuluhan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban

Yapto Sendra memberikan penjelasan
Jakarta-Pemerintah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menyelenggarakan Sosialisasi Ketentraman dan Keteriban Masyarakat kepada para anggota panitia pemungutan suara (PPS), aparat kelurahan se Kecamatan Tanjung Priok, dan aparat satpol PP.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Sungai Bambu, Jumat (29/11/2013), dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Priok, Sukamto, Lurah Sungai Bambu, Samsu Rizal Khadafi.

Sukamto dalam kesempatan tersebut, mengatakan, pertemuan seperti ini sangat penting. Karena semakin sering kita bertemu untuk tatap muka dan berdialog, maka akan terjadi interaksi yang didalamnya terdapat masukan-masukan dalam rangka pembangunan di wilayah Jakarta Utara.

Pentingnya menciptakan kondisi Jakarta Utara yangb baik, lanjut dia, pada dasarnya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi bagi masyarakat dan kota Jakarta ini secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Yapto Sendra, Panwaslu Jakarta Utara, dalam paparannya menuturkan bahwa situasi aman dan damai adalah merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan itu juga, Yapto, juga menjelaksan tentang Undang-Undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD, dan DPD ( kampanye pemilu ) dan pelaksanaan peraturan KPU No.15 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU No.1 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD, serta dalam rangka pengawasan tahapan kampanye, khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye luar ruang, dan berdasarkan Peraturan Banwaslu No.4 Tahun 2013 tentang tata cara pengawasan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD dengan nomor disampaikan kepada seluruh jajaran partai politik peserta pemilu se-Jakarta Utara.   
     







Tidak ada komentar:

Posting Komentar