Jumat, 03 Januari 2014

Kampanye Angkutan Umum


Suasana gedung parkiran kantor walikota tampak sepi mobil 
Jakarta-Para pejabat dan staf dilingkungan Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap menggunakan angkutan umum untuk berangkat dan pulang kantor setiap Jumat pettama saban bulan sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 150 Tahun 2013 Tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Instruksi tersebut mulai berlaku hari ini. 
 
Buktinya, gedung parkir Kantor Wali Kota Jakarta Utara yang biasanya dijejali ratusan kendaaran, Jumat (03/01/2013) kosong. Sejumlah PNS memilih naik busway, sepeda, dan taksi.
Beberapa pejabat teras Pemkot Jakarta Utara yang biasa ngantor menggunkan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi terlihat menggunakan kendaraan umum. Salah satunya Wakil Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi. Orang nomor dua di lingkungan Pemkot Jakarta Utara tiba di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanjung Priok pukul 06.30 menggunakan taksi.
”Untuk memberi contoh kepada warga. Pakai umum kan tidak ada salahnya,” ujarnya.
Selain Tri, pejabat lain yang juga memilih menggunakan kendaraan umum adalah Kepala Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara Ika Lesatri Aji. Dari tempat tinggalnya di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ika yang sehari-hari diantar kendaraan dinas memilih naik busway. Menurut Ika, ingub yang mengatur larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS DKI sangat baik untuk mebiasakan PNS naik kendaraan umum.
”Ini saya naik busway, selisihnya hanya 5 menit saja kok,” ucapnya sembari menunjukan tiket busway.
Berberda dengan Tri dan Ika, Camat Kelapa Gading Jupan R. Tampubolon memilih naik sepeda ke kantornya. Jupan mengatakan, dari tempat tinggalnya di Kemang Pratama, Bekasi Selatan ke Kantor Kecamatan Kelapa Gading di Kelurahan Kelapa Gading Timur dibutuhkan waktu tempuh satu setengah jam menggunakan sepeda. Karena itu, dia berangkat pukul 05.00 dan tiba pukul 06.30. ”Berangkat ke kantor sekalian olahraga,” imbuhnya.
Sementara itu, Saprudin, 49, salah seorang juru parkir (jukir) Kantor Wali Kota Jakarta Utara mengatakan, sampai pukul 15.00 hanya beberapa kendaraan yang terlihat di parkiran Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Itu pun bukan kendaraan milik pegawai pemkot setempat. Padahal, biasanya mulai pukul 06.30 sampai pukul 07.30, parkiran tersebut sudah penuh oleh kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik pegawai pemkot.
”Mobil-mobil tamu saja yang keluar masuk dari tadi pagi,” ucapnya.
Jukir yang sudah 15 tahun bekerja di Kantor Pemkot Jakarta Utara itu menjelaskan, ada 9 lantai di gedung parkir tempat dia bekerja. Setiap lantai mampu menampung 43 mobil, total setiap hari mobil yang biasa diparkir di lokasi tersebut mencapai 387 mobil. Meski Ingub tersebut sedikit meringankan pekerjaannya, namun dia mengaku kaget dengan kondisi parkiran yang tiba-tiba sepi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar