Suasana gedung parkiran kantor walikota tampak sepi mobil |
Jakarta-Para pejabat dan staf dilingkungan Pemprov DKI
Jakarta menyatakan siap menggunakan angkutan umum untuk berangkat dan pulang
kantor setiap Jumat pettama saban bulan sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 150 Tahun 2013 Tentang Larangan
Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Instruksi
tersebut mulai berlaku hari ini.
Buktinya,
gedung parkir Kantor Wali Kota Jakarta Utara yang biasanya dijejali ratusan
kendaaran, Jumat (03/01/2013) kosong. Sejumlah PNS memilih naik busway, sepeda,
dan taksi.
Beberapa
pejabat teras Pemkot Jakarta Utara yang biasa ngantor menggunkan kendaraan
dinas dan kendaraan pribadi terlihat menggunakan kendaraan umum. Salah satunya
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi. Orang nomor dua di lingkungan
Pemkot Jakarta Utara tiba di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso,
Kecamatan Tanjung Priok pukul 06.30 menggunakan taksi.
”Untuk
memberi contoh kepada warga. Pakai umum kan tidak ada salahnya,”
ujarnya.
Selain
Tri, pejabat lain yang juga memilih menggunakan kendaraan umum adalah Kepala
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara Ika Lesatri Aji. Dari tempat tinggalnya
di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ika yang sehari-hari diantar
kendaraan dinas memilih naik busway. Menurut Ika, ingub yang mengatur larangan
menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS DKI sangat baik untuk mebiasakan PNS
naik kendaraan umum.
”Ini saya
naik busway, selisihnya hanya 5 menit saja kok,” ucapnya sembari
menunjukan tiket busway.
Berberda dengan
Tri dan Ika, Camat Kelapa Gading Jupan R. Tampubolon memilih naik sepeda ke
kantornya. Jupan mengatakan, dari tempat tinggalnya di Kemang Pratama, Bekasi
Selatan ke Kantor Kecamatan Kelapa Gading di Kelurahan Kelapa Gading Timur
dibutuhkan waktu tempuh satu setengah jam menggunakan sepeda. Karena itu, dia
berangkat pukul 05.00 dan tiba pukul 06.30. ”Berangkat ke kantor sekalian
olahraga,” imbuhnya.
Sementara
itu, Saprudin, 49, salah seorang juru parkir (jukir) Kantor Wali Kota Jakarta
Utara mengatakan, sampai pukul 15.00 hanya beberapa kendaraan yang terlihat di
parkiran Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Itu pun bukan kendaraan milik pegawai
pemkot setempat. Padahal, biasanya mulai pukul 06.30 sampai pukul 07.30,
parkiran tersebut sudah penuh oleh kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik
pegawai pemkot.
”Mobil-mobil
tamu saja yang keluar masuk dari tadi pagi,” ucapnya.
Jukir yang
sudah 15 tahun bekerja di Kantor Pemkot Jakarta Utara itu menjelaskan, ada 9
lantai di gedung parkir tempat dia bekerja. Setiap lantai mampu menampung 43
mobil, total setiap hari mobil yang biasa diparkir di lokasi tersebut mencapai
387 mobil. Meski Ingub tersebut sedikit meringankan pekerjaannya, namun dia
mengaku kaget dengan kondisi parkiran yang tiba-tiba sepi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar