Selasa, 29 April 2014

Catatan Kecil Redaksi : May Day


Hari Buruh ( May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei menjadi momentum bagi kaum buruh untuk unjuk diri. Menggalang satu suara menuntut kesejahteraan hidup.

Hampir setiap tahun mereka menuntut kenaikan upah miminum, dengan harapan upah yang mereka peroleh cukup menopang kebutuhan hidup yang kian mencekik.

Nyata, ketika tuntutan buruh terpenuhi, pemerintah lagi-lagi mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada kenaikan sejumlah harga pangan, diantaranya kenaikan harga tarif dasar listrik, dan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM). Kenaikan upah yang diperoleh buruh pun menjadi tidak berarti.

Buruh yang tergabung di berbagai serikat buruh adalah aset negara. Sebab itu mereka harus dihargai dan berhak mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah. Sejak beberapa tahun terakhir hari buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional. Membuktikan pemerintah tidak menutup mata atas keberadaan kaum buruh.

Namun, perlu diingat pengakuan pemerintah atas kaum buruh hendaknya tidak sebatas pada hari May Day.  Pemerintah harus menjukkan dukungannya pada kaum buruh lewat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kaum buruh. Seperti penghapusan out sourching
( sitem kerja lepas ), dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja ( PHK ).

Hari buruh tinggal menghitung hari. Kaum buruh menunggu, berharap pada pemerintah yang baru, nasib mereka akan lebih diperhatikan, serta kesejahteraan mereka ikut diperhatikan.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar