Hampir setiap tahun mereka
menuntut kenaikan upah miminum, dengan harapan upah yang mereka peroleh cukup
menopang kebutuhan hidup yang kian mencekik.
Nyata, ketika tuntutan buruh
terpenuhi, pemerintah lagi-lagi mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada
kenaikan sejumlah harga pangan, diantaranya kenaikan harga tarif dasar listrik,
dan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM). Kenaikan upah yang diperoleh buruh pun
menjadi tidak berarti.
Buruh yang tergabung di berbagai
serikat buruh adalah aset negara. Sebab itu mereka harus dihargai dan berhak
mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah. Sejak beberapa tahun terakhir
hari buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional. Membuktikan pemerintah tidak
menutup mata atas keberadaan kaum buruh.
Namun, perlu diingat pengakuan
pemerintah atas kaum buruh hendaknya tidak sebatas pada hari May Day. Pemerintah harus menjukkan dukungannya pada
kaum buruh lewat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kaum buruh. Seperti
penghapusan out sourching
( sitem kerja lepas ), dan mencegah terjadinya pemutusan
hubungan kerja ( PHK ).
Hari buruh tinggal menghitung hari. Kaum buruh menunggu,
berharap pada pemerintah yang baru, nasib mereka akan lebih diperhatikan, serta
kesejahteraan mereka ikut diperhatikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar