Selasa, 22 April 2014

Pemkot Jakut Siap Gelar PTMH



Jakarta-Pemerintah Kota Jakarta Utara ( Pemkot Jakut ) kembali akan mengadakan pelayanan terpadu malam hari ( PTMH ) untuk pengurusan berbagai macam document pada malam hari. Pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut merupakan komitmen Gubernur DKI Jakarta agar mendapatkan pelayanan terhadap warga Jakarta dengan mudah, dan cepat. Itu diungkapkan oleh Kepala Bagian ( Kabag ) Ketalaksanaan Pemkot Jakut, Mumu Mustahid, saat berbincang dirunag kerjanya, Selasa (22/04/2014). 

Untuk kegiatan PTMH tahun 2014 ini, dijelaskan lagi oleh dia, PTMh digelar sesuai dengan Instruksi Gubernur ( Ingub ) Nomor 111 Tahun 2010 dan Surat Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 122/-073.63 tentang Pelaksanaan PTMH. 

Disebutkan sejauh Ingub Nomor 111 tidak atau belum dicabut, maka PTMH wajib dilaksanakan. Untuk tahun 2014, kemungkinan besar kegiatan PTMH dilaksanakan pada tanggal 30 April 2014 ini. 

“Dalam setiap kegiatan PTMH kurang lebih ada sekitar 21 jenis layanan yang digelar dalam kegiatan itu,” terang mantan Kabag Pendidikan Mental Spiritual Jakut itu. 

Ditambahkan lagi oleh dia, Jumlah warga yang mengurus surat administrasi PTMH  tahun 2013 lalu, sejak 23 Maret sampai 23 Nopember 2013, tidak kurang dari 4.409 warga telah dilayani oleh petugas yang berkeliling ke setiap kelurahan dalam setiap minggunya.

Rata – rata setiap kegiatan PTMH di kelurahan ada 178 warga dilayani oleh petugas, dan dalam setahun tercatat ada  1.384 warga mengurus data administrasi kependudukan,”terang Mumu.

Masih kata Mumu, ada lima besar layanan yang paling banyak diminati warga adalah layanan layanan Suku Dinas (sudin) Kependuduka dan Catatan Sipil (dukcapil) Jakarta Utara tercatat 756 warga mengurus surat diloket kelurahan, 579 warga berkonsultasi di Kantor Keluarga Berencana, dan 485 warga terdata mengikuti bimbingan di layanan Komisi Penanggulangan AIDS, sisanya sebanyak 164 warga mengurus SKCK dan SIM di layanan yang dibuka Polres Jakarta Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar