Gelar Razia, Tim Sidak Rokok di Kantor Walikota Tak Ditemukan Perokok
Jakarta-Tim
Sidak Rokok Pemprov DKI Jakarta, hari ini melakukan inspeksi di lingkungan
kantor Walikota Jakarta Utara ( Jakut ). Dalam aksi tim sidak rokok di Kantor Heru
Budi Hartono itu tidak ditemukan puntungan rokok maupun orang yang merokok.
Sekitar 15 orang dari tim gabungan 'sidak rokok' berkeliling lingkungan Pemerintah
Kota ( Pemkot ) Jakut untuk menyidak para perokok di dalam kawasan pemprov DKI.
Tim
sidak ini memulai sidaknya sekitar pukul 13.50 WIB. Mereka memulai sidak di lantai
13 kantor walikota menuju ke semua ruang yang ada di kantor walikota tak
terkecuali pressroom Walikota Jakut. Mereka melihat kondisi ruangan, salah satu
petugas sibuk mengecek tempat sampah apakah ada puntung rokok didalamnya.
Maukar,
perwakilan Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov DKI Jakarta mengatakan langkah
awal pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman,
Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan dilarang
merokok. Aturan ini harus dipatuhi oleh internal pemprov sendiri untuk memberi
contoh pada masyarakat.
"Sekarang kita sudah harus mulai dari dalam dulu untuk memberi
contoh," kata Maukar pada wartawan Walikota Jakut, Jalan Yos Sudarso, Tanjung
Priok, Selasa (06/05/2014).
Ia mengatakan larangan ini berlaku merata untuk seluruh gedung perkantoran dan
pemerintah. Dari pressroom, rombongan berjalan ke kantor Suku Dinas ( Sudin )
Komunikasi, Informasi dan Kehumasan ( Kominfo), Bagian Tata Laksana, serta
Bagian Hukum Pemkot Jakut. Saat melintas, hanya terlihat beberapa orang yang
duduk tetapi tak merokok.Seusai mengunjungi tiga ruangan di lantai 5 tersebut,
tim terus melaksanakan tugasnya menyisir satu persatu ruangan.
“Dari
hasil penyisiran di gedung Walikota Jakut tidak ditemukan adanya orang yang
merokok atau menemukan satu puntung rokok pun, ‘ kata Maukar.
Dalam
kesempatan itu Maukar, juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemkot Jakut untuk
membuat gugus tugas yang berfungsi mengawasi larangan merokok di gedung Pemkot
Jakut.
Berkaitan
dengan gugus tugas tersebut, Sekretaris Kota ( Sekko ) Jakut, Junaedi,
mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah di kantor Walikota Jakut sudah terbentuk
atau belum terkait gugus tugas pengawasan larangan merokok.
“Saya
akan cek dulu, kalau sudah terbentuk kita optimalkan. Kalau belum segera kita
bentuk,”terang mantan Camat Cilincing Jakut itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar