Selasa, 06 Mei 2014

Gelar Razia, Tim Sidak Rokok di Kantor Walikota Tak Ditemukan Perokok


Jakarta-Tim Sidak Rokok Pemprov DKI Jakarta, hari ini melakukan inspeksi di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara ( Jakut ). Dalam aksi tim sidak rokok di Kantor Heru Budi Hartono itu tidak ditemukan puntungan rokok maupun orang yang merokok.

Sekitar 15 orang dari tim gabungan 'sidak rokok' berkeliling lingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakut untuk menyidak para perokok di dalam kawasan pemprov DKI.

Tim sidak ini memulai sidaknya sekitar pukul 13.50 WIB. Mereka memulai sidak di lantai 13 kantor walikota menuju ke semua ruang yang ada di kantor walikota tak terkecuali pressroom Walikota Jakut. Mereka melihat kondisi ruangan, salah satu petugas sibuk mengecek tempat sampah apakah ada puntung rokok didalamnya.

Maukar, perwakilan Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov DKI Jakarta mengatakan langkah awal pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan dilarang merokok. Aturan ini harus dipatuhi oleh internal pemprov sendiri untuk memberi contoh pada masyarakat.

"Sekarang kita sudah harus mulai dari dalam dulu untuk memberi contoh," kata Maukar pada wartawan Walikota Jakut, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Selasa (06/05/2014).

Ia mengatakan larangan ini berlaku merata untuk seluruh gedung perkantoran dan pemerintah. Dari pressroom, rombongan berjalan ke kantor Suku Dinas ( Sudin ) Komunikasi, Informasi dan Kehumasan ( Kominfo), Bagian Tata Laksana, serta Bagian Hukum Pemkot Jakut. Saat melintas, hanya terlihat beberapa orang yang duduk tetapi tak merokok.Seusai mengunjungi tiga ruangan di lantai 5 tersebut, tim terus melaksanakan tugasnya menyisir satu persatu ruangan.

“Dari hasil penyisiran di gedung Walikota Jakut tidak ditemukan adanya orang yang merokok atau menemukan satu puntung rokok pun, ‘ kata Maukar.

Dalam kesempatan itu Maukar, juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemkot Jakut untuk membuat gugus tugas yang berfungsi mengawasi larangan merokok di gedung Pemkot Jakut.

Berkaitan dengan gugus tugas tersebut, Sekretaris Kota ( Sekko ) Jakut, Junaedi, mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah di kantor Walikota Jakut sudah terbentuk atau belum terkait gugus tugas pengawasan larangan merokok.

“Saya akan cek dulu, kalau sudah terbentuk kita optimalkan. Kalau belum segera kita bentuk,”terang mantan Camat Cilincing Jakut itu.          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar