Pemukiman Kampung Kandang |
Pembayaran terhadap 986 rumah
yang tersebar di RT 07,08, 09 RW 13 Kelapa Gading Barat, di sepakati kedua
belah pihak setelah melalui proses pertemuan di kantor Kelurahan Kelapa Gading
Barat, Rabu (28/05/2014) malam. Bahkan harga juga sudah disepakati antara lain
Rp 250 ribu/M2 untuk rumah tipe biasa. Rp 350 ribu untuk bangunan semi permanen
dan Rp 550 ribu sampai dengan Rp 650 ribu untuk jenis bangunan permanen.
Ketua RW 13, Bawono, menuturkan
iya, kami sudah menerima surat
jawaban dari PT. Boga Bumi Persada yang disampaikan oleh Pak Lurah Sugiharjo
Timbo. Dan kami sudah sepakat menerimanya.
“Secara teknis pembayaran akan
dilakukan pada hari kerja. Jadi kesepakatannya setiap hari antara lima sampai 30 warga akan
dibayar hingga selesai seluruhnya,” terang Bawono, kepada wartawan, Kamis
(29/05/2014).
Sementara itu, Camat Kelapa
Gading, Juvan R. Tampubolon menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tidak berwenang
mengurusi pembayaran. Kami hanya menangani agar masalah mereka cepat selesai
dan tidak ada lagi unjuk rasa dari warga Kampung Kandang.
Perwakilan PT. Boga Bumi Persada,
Johan Sunarto, menambahkan pada prinsipnya kami siap untuk memulai proses
pembayaran secara bertahap.
“Meski begitu kami menunggu
jawaban warga secara tertulis dahulu,” kata Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar