Kamis, 29 Mei 2014

Warga Kampung Kandang Akhirnya Terima Ganti Rugi


Pemukiman Kampung Kandang 
Jakarta-Setelah melalui proses panjang akhirnya warga exs kebakaran Kampung Kandang, RW 13, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara dapat bernafas lega. Sebab mereka akan segera menerima ganti rugi bangunan oleh PT. Boga Bumi Persada.

Pembayaran terhadap 986 rumah yang tersebar di RT 07,08, 09 RW 13 Kelapa Gading Barat, di sepakati kedua belah pihak setelah melalui proses pertemuan di kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Rabu (28/05/2014) malam. Bahkan harga juga sudah disepakati antara lain Rp 250 ribu/M2 untuk rumah tipe biasa. Rp 350 ribu untuk bangunan semi permanen dan Rp 550 ribu sampai dengan Rp 650 ribu untuk jenis bangunan permanen.

Ketua RW 13, Bawono, menuturkan iya, kami sudah menerima surat jawaban dari PT. Boga Bumi Persada yang disampaikan oleh Pak Lurah Sugiharjo Timbo. Dan kami sudah sepakat menerimanya.

“Secara teknis pembayaran akan dilakukan pada hari kerja. Jadi kesepakatannya setiap hari antara lima sampai 30 warga akan dibayar hingga selesai seluruhnya,” terang Bawono, kepada wartawan, Kamis (29/05/2014).

Sementara itu, Camat Kelapa Gading, Juvan R. Tampubolon menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tidak berwenang mengurusi pembayaran. Kami hanya menangani agar masalah mereka cepat selesai dan tidak ada lagi unjuk rasa dari warga Kampung Kandang.

Perwakilan PT. Boga Bumi Persada, Johan Sunarto, menambahkan pada prinsipnya kami siap untuk memulai proses pembayaran secara bertahap.

“Meski begitu kami menunggu jawaban warga secara tertulis dahulu,” kata Johan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar