Kamis, 12 Juni 2014

Empat Pasar di Jakut Masih Ditemukan ikan Berformalin


Jakarta-Ikan berformalin masih beredar di sejumlah pasar tradisional di ibu kota. Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (Sudin P2K) Jakarta Utara menemukan ikan yang mengandung formalin di empat pasar tradisional di Jakarta Utara.

Kepala Sudin P2K Jakarta Utara Sri Haryati, mengatakan, berdasarkan monitoring mutu dan uji formalin yang dilakukan sejak Mei lalu, petugas menemukan 12 sampel ikan dan hewan laut serta olahan yang mengandung formalin di empat pasar tradisional di Jakarta. Tanpa merinci pasar tersebut.

"Masih ada pedagang yang jual ikan berformalin di empat pasar tersebut," ujar Sri Haryati, di ruang kerjanya, kepada wartawan,  Kamis (12/6/2014).


Pihaknya, kata Sri, saat ini masih menelusuri asal muasal ikan berformalin tersebut.


"Pedagang mengaku membeli dari pedagang lain dan tidak mencampur formalin," ungkapnya.

Bagi pedagang yang terbukti menggunakan formalin akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga penyitaan.


"Pedagang nakal itu bisa juga dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar