Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta
Utara terhadap menjamurnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Suku
Dinas ( Sudin ) Sosial Pemerintah Kota ( Pemkot ) Jakarta Utara terus
melaksanakan penertiban terhadap PMKS.
Kepala Sudin Sosial Pemkot Jakarta Utara, Ika Lestari Adji, menjelaskan
pengawasan terhadap PMKS menjadi agenda
wajib bagi instansinya.
“Kami menempatkan petugas di
titik-titik rawan PMKS. Jadi, saat PMKS beroperasi, bisa langsung kami tangkap,”kata
Ika.
Di Jakarta Utara, wilayah Kecamatan
Penjaringan dan Kelapa Gading menjadi lokasi favorit PMKS. Adapun titik-titik
ramai yang sering dijadikan sebagai tempat beroperasinya PMKS, seperti di
sekitar Mal Artha Gading, Perempatan Plumpang, dan kawasan sekitar Terminal Bus
Tanjung Priok
Dalam kesempatan itu juga, dia juga
menghimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi Perda No.8 Tahun 2007.
Artinya, masyarakat tidak melakukan kegiatan memberi dan membeli di jalan.
“Salurkan saja bantuan ke lembaga
yang sudah ditunjuk resmi oleh pemerintah,”kata Ika, Jumat (06/09/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar